Narkoba Kalsel
Digerebek di Kamar Kos Gegara Sabu, IRT Asal Jateng Digiring Ke Polsek Liang Anggang Banjarbaru
Gegara sabu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Jawa Tengah (Jateng) digerebek Macan Barbar Polsek Liang Anggang
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Gegara sabu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Jawa Tengah (Jateng) digerebek Macan Barbar Polsek Liang Anggang, Kamis (10/02/2022) malam.
IRT berinisial DW (27) yang merupakan pendatang dari Desa Ngroto, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah digerebek di sebuah kost - kostan di Jalan Sempati, Landasan Ulin Timur, Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Diungkapkan Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aiptu Kardi Gunadi, anggota bergerak setelah mendapatkan informasi bahwa adanya kos - kosan yang kerap di jadikan tempat pesta narkoba di wilayah hukum Polsek Liang Anggang.
Penggerebakan dilakukan Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, SE.
Baca juga: Narkoba Kalsel - Pembeli dan Penjual Sabu di Tabalong Dibekuk, Petugas Juga Temukan Paketan Zenith
Baca juga: Narkoba Kalsel : Tangkap 5 Tersangka di Binuang, Personel Satresnarkoba Tapin Sita 35,75 gram Sabu
Baca juga: Narkoba Kalsel : Ditangkap Polisi Tanbu, Pria Batulicin Ini Terbukti Simpan 11 Paket Sabu dan Ektasi
"Saat penggerebekan itu, sabu dengan berat kotor 1, 08 gram dan berat bersih 0, 89 gram ditemukan di kosan DW," ujarnya, Jumat (11/02/2022).
Dan barang bukti lain, diantaranya pipet kaca yang didalamnya masih terdapat sisa sabu, Bong dari botol plastik dan mancis yang berada di dalam lemari berwarna coklat.
Yang bersangkutan pun langsung digiring ke Polsek Liang Anggang dan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)
