Berita Tanahlaut
Polres Tanahlaut Musnahkan 100 Gram Lebih Sabu Hasil Giat Sejak Dua Bulan Lalu, Ini Rinciannya
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Tala dihadiri pula oleh pihak Pengadilan Negeri Pelaihari, Kejaksaan Negeri Tanahlaut, dan BNNK Tala.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Sementara itu sejak Januari 2022 hingga pertengahan Februari 2022, Polres Tala berhasil mengungkap 15 kasus narkoba hasil giat Satresnarkoba dan jajaran.
Jumlah tersangka sebanyak 17 orang terdiri atas 16 orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Barang buktinya yakni sabu seberat 100,36 gram dan sembilan butir ekstasi.
Barang bukti uang tunai sebanyak Rp 12.654.000 dan empat unit kendaraan roda dua.
Pengungkapan kasus narkoba tersebut hasil giat dari sejumlah jajaran di lingkup Polres Tanahlaut
1. Satresnarkoba
- Jumlah 10 kasus
- Tersangka 12 orang (11 aki-laki, 1 perempuan)
- Barbuk sabu 57,44 gram
- Uang tunai Rp 200 ribu
2. Polsek Jorong
- Jumlah 2 kasus
- Tersangka 2 orang laki-laki
- Barbuk sabu 34,86 gram dan ekstasi8 butir
- Uang tunai Rp 7 juta
- Kendaraan roda dua sebanyak 2 unit
3. Polsek Kintap
- Jumlah 2 kasus
- Tersangka dua orang laki-laki
- Barbuk sabu 7,76 gram
- Uang tunai Rp 200 ribu
4. Satpolairud
- Jumlah 1 kasus
- Tersangka 1 orang laki-laki
- Barbuk sabu 0,30 gram dan 1 butir ekstasi
- Uang tunai Rp 5.454.000
(Banjarmasinpost.co.id/roy)
