Arisan Online

Puluhan Warga Laporkan Pasutri Warga Solo ke Polisi, Mengaku Ditipu Arisan Online, Rugi Miliaran

Puluhan warga Solo melaporkan pasangan suami istri (Pasutri) karena diduga menipu mereka dengan modus Arisan Online dan Lelang online fiktif

Editor: Irfani Rahman
ISTIMEWA via Tribunnews
Ilustrasi Arisan Online 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Diduga tertipu Arisan Online dan Lelang online fiktif puluhan warga Solo mendatangi Polresta Solo.

Mereka mengaku tertipu oleh pasangan suami istri (Pasutri).

Kerugian akibat pasutri ini sendiri diduga mencapai milian rupiah. Kasus ini pun telah ditangani penyidik Polresta Solo.

Diketahui puluhan orang yang mengaku menjadi korban arisan dan lelang online fiktif melapor ke Polresta Solo, Selasa (10/5/2022).

Ada sekitar 40 orang dari Solo maupun Solo Raya yang membuat laporan dengan membawa barang bukti transfer serta bukti kerugian.

Baca juga: Terlibat Arisan Online Fiktif Sang Istri, Oknum Polisi Ini Diserahkan ke Propam Polresta Banjarmasin

Baca juga: Berikut Harga Pertamax & Pertalite di SPBU se Indonesia 11 Mei 2022, Pertamax Rp12.500 - Rp13.000

Terlapor sendiri merupakan warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo dan berstatus suami istri yakni DU dan BR.

Salah satu korban asal Boyolali, Retno Jumiyati (31) mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta.

"Total kerugian saya sekitar Rp 129.850.000 mulai periode bulan Februari hingga April di tahun ini saja," katanya.

Dirinya mengaku, melakukan lelang hampir setiap harinya Rp 8 Juta bahkan hingga Rp 10 Juta.

"Kalau saya yang terakhir kebetulannya, setiap harinya hampir Rp 8 juta, Rp 10 juta. Sebenarnya sudah pernah dapat tapi tidak boleh menerima, katanya uangnya diputar lagi gitu," tuturnya.

Bahkan, terlapor juga sempat kabur ke Yogyakarta dan Bali. Proses mediasi juga sempat dilakukan, namun hasilnya nihil.

Sementara itu, Kuasa Hukum para korban, Asri Purwanti mengatakan kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp 2 Miliar.

"Korban arisan dan lelang online ini ada mahasiswa hingga ibu rumah tangga, total kerugian lebih dari Rp 2 Miliar," ujarnya.

Baca juga: Kisah WNI Indonesia Lolos dari Ukraina, Sembunyi di Bunker Pabrik dan Bertahan di Cuaca -5 C

Baca juga: Manfaat Lari Pagi Bagi Kesehatan Tubuh, Diantaranya Meningkatkan Kesehatan Jantung

Asri mengatakan, sebelum mendatangi Polresta Solo, terlapor sempat diamankan oleh para korban pada 25 April 2022 lalu.

"Kemarin tanggal 25 bulan April sudah diamankan (terlapor) hingga pukul 03.00 WIB dinihari, namun kepolisian tidak mengamankan karena tidak ada laporan," kata dia.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved