Berita Banjarmasin

Insiden BPK Tabrak Pemotor, Kapolresta Banjarmasin Minta Segera Dilakukan Pembinaan Intensif

Insiden BPK maut yang merenggut nyawa warga di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan Kota Banjarmasin terus menjadi perhatian sejumlah pihak.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/noor masrida
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Insiden BPK maut yang merenggut nyawa warga di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan Kota Banjarmasin terus menjadi perhatian sejumlah pihak.

Tak terkecuali dengan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A. Martosumito yang baru-baru ini menyampaikan sejumlah hal terkait insiden ini.

"Kepada keluarga korban meninggal dunia, kami turut menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya," buka Kapolresta Banjarmasin saat ditemui wartawan, Kamis (19/5/2022).

Di satu sisi, Kapolresta Banjarmasin, agak menyayangkan insiden ini kembali terjadi di Kota Seribu Sungai. Mengingat ini bukanlah kejadian yang pertama kalinya.

Baca juga: Banjarmasin Terapkan PTM Penuh, Komisi IV Tekankan Capaian Vaksinasi Terus Digenjot

Baca juga: Bangun Tugu Nol Beserta Sarana dan Prasarananya di Banjarmasin, PUPR Kalsel Akan Susun AMDAL

Terlebih, pihaknya, sudah sempat berkoordinasi dengan dinas-dinas untuk menentukan zonasi para BPK tersebut.

Melihat hal ini, Kapolresta pun mendorong pembinaan lebih intensif oleh dinas terkait dan stake holder lainnya agar insiden maut kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa dari aksi ngebut armada relawan barisan pemadam kebakaran (BPK) swakarsa tak terulang lagi.

"Sekali lagi pentingnya pembinaan agar mereka dapat berkendara dengan baik, mematuhi aturan lalu lintas melihat situasi keadaan di lapangan jadi tidak serta merta mengakibatkan jatuhnya korban saat melaksanakan tugas mulia memadamkan api," ujarnya lagi.

Ia pun menunggu langkah nyata Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan yang awal tahun ini dibentuk Pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga bisa fokus berkoordinasi dengan BPK swakarsa guna meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.

Menurutnya, semua unsur terkait agar bersama-sama sekarang melakukan pembinaan.

Begitu juga payung hukum seperti perda atau perwali yang dibuat agar ada aturan yang mengikat untuk dipatuhi.

Misalnya Dinas Perhubungan untuk mengecek kelayakan armada setiap BPK yang nantinya sekaligus pemeriksaan dokumen kendaraan termasuk surat izin mengemudi (SIM) si pengemudinya oleh Satuan Lalu Lintas.

Pun demikian, Kapolresta Banjarmasin juga meminta masyarakat tak hilang kepercayaan pada para relawan BPK ini.

Baca juga: Vonis Lima Tahun Pelaku Pencabulan di HSS, Keluarga Korban Bikin Surat Pernyataan Damai

Baca juga: Pengendalian Tungro Digencarkan, Petani Padangluas Kabupaten Tanahlaut Berharap Panen Lancar

Bahwa tidak semua anggota BPK bersalah akibat ulah oknum yang menyetir ugal-ugalan di jalan raya saat bertugas.

"Mereka adalah aset Kota Banjarmasin. Untuk itulah, sudah selayaknya aset tersebut dijaga agar keberadaannya tidak justru merugikan, dengan diberikan pembinaan," sambung Kapolresta.

Adapun sopir BPK Museum Perjuangan berinisial W (20) yang menabrak sejumlah warga hingga satu di antara mereka meninggal dunia pada Minggu (15/5/2022) akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pemeriksaan penyidik, tersangka tidak memiliki SIM dan dari hasil tes urine negatif menggunakan narkoba.

Ditegaskannya, proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan berharap insiden serupa tidak lagi terjadi.

"Proses hukum terus berjalan dan semoga yang lain bisa segera mendapatkan pembinaan," tutup Sabana.

Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved