Berita HST
Gelar Aruh Baduduk Selama Dua Bulan, Warga Hindu di Desa Labuhan HST Tegaskan Tak Boleh Ada Judi
Masyarakat Hindu di Desa Labuhan Kecamatan Batang Alai Selatan,Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan menggelar Aruh Baduduk
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Harapannya, tahun depan kembali dilimpahi rezeki agar bisa menggelar harus adat Bawanang atau aruh Ganal di Balai Pawanangan Desa Labuhan.
Baca juga: VIDEO Aruh Adar Ambatur Suku Dayak Desa Kapul Balangan
Kepala adat juga menegaskan selama pelaksanaan aruh adat tidak boleh dicampuri kegiatan yang mengganggu kesucian atau kesakralannya.
Seperti perjudian, sabung ayam dan minuman keras.
"Jangan sampai kegiatan aruh adat ditunggangi oknum atau pihak tertentu yang memanfaatkan agar bisa diadakan perjudian dan lain-lain yang melanggar hukum negara. Kami atas nama lembaga adat dan masyarakat Labuhan pun sangat keberatan dan sangat menolak praktek perjudian di aruh adat. Sebab dalam sejarahnya dari zaman dahulu sampai sekarang harus adat di Labuhan tidak pernah ada perjudian,"kata Suan menegaskan. (Banjarmasinpost.co.id/hanani).