Berita Banjamasin
Gelar Rapat Bahas Nasib 5.600 Tenaga Honorer, Begini Penjelasan Kepala BKD Diklat Banjarmasin
BKD dan Diklat menggelar rapat terkait nasib 5.600 tenaga honorer di Pemko Banjarmasin. Begini hasilnya
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan surat edaran terkait status kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Salah satu point pentingnya adalah larangan melakukan pengangkatan pegawai di luar status PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai November 2023 alias penghapusan tenaga honorer, dan opsinya adalah dijadikan outsourcing.
Terkait hal ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan dan Latihan (Diklat) Banjarmasin pun belum lama tadi menggelar rapat.
Dan rapat ini tidak lain untuk membahas nasib tenaga honorer di lingkup Pemko Banjarmasin yang jumlahnya mencapai 5.600 orang.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Lakukan Pemetaan Pegawai Menjelang Penghapusan Tenaga Honorer
Baca juga: Tenaga Honorer di Pemko Banjarmasin Berjumlah 5.600 Orang, Terbanyak di Disdik
Baca juga: Tanggapi Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer, Ini Kata Wali Kota Banjarmasin
Kepala BKD Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menerangkan beberapa point penting yang dihasilkan saat rapat terkait tenaga honorer ini.
Pertama menurutnya adalah bahwa Pemko Banjarmasin akan mengusulkan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
"Yang diusulkan diangkat jadi PPPK ini misalnya guru honorer. Dan tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK ini juga sesuai dengan ketersediaan jabatan fungsional yang ditetapkan oleh Kementerian," katanya.
Selain mengusulkan tenaga honorer diangkat menjadi PPPK, Totok juga menerangkan opsi lainnya adalah mengusulkan tenaga honorer menjadi outsourcing.
"Akan kita pilah juga yang dioutsourcingkan, misalnya satuan pengamanan, pengemudi dan sebagainya," jelasnya.
Kemudian di sisi lain, Totok juga menerangkan selain dua opsi tadi yakni mengusulkan PPPK dan dioutsourcingkan, juga ada opsi menjajaki jenis layanan yang bisa dioutsourcingkan.
"Tenaga lain yang bisa dioutsourchingkan misalnya pengemudi dan lain sebagainya. Makanya kita pun masih akan berkonsultasi dengan instansi yang terkait," bebernya.
Baca juga: Pemprov Kalsel Mulai Mendata Honorer Potensial, Akan Dimasukkan dalam Pendaftaran PPPK dan CPNS
Disinggung berapa lama proses pemetaan atau pemilahan terhadap tenaga honorer ini akan dilakukan, Totok pun menerangkan bisa saja hingga satu bulan.
"Target kita sebulan ke depan dan ini sambil berjalan. Jumlahnya cukup banyak yakni mencapai 5600 orang. Dan kita masih punya waktu sampai November 2023," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
