Berita Balangan
Dua Orang Peminta Sumbangan Mengatasnamakan Perbaikan Tempat Ibadah Dibawa Satpol PP Balangan
Sepasang peminta sumbangan mengatasnamakan untuk tempat ibadah dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Balangan untuk diminta keterangan.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
Pihaknya telah membuat surat izin dari KP2T Kabupaten Balangan yang diperbaharui setiap enam bulan sekali.
"Ke depan kami akan membekali para peminta dana yang datang ke rumah warga dengan kelengkapan administrasi," jelas Iwan.
Mengenai kasus ini pula, Hedy mengimbau agar masyarakat lebih waspada untuk memberikan sumbangan.
Dikhawatirkan ada orang yang mengatasnamakan perbaikan tempat ibadah namun untuk kepentingan pribadi.
Selain itu paparnya, seyogyanya warga mulai aktif bertanya kelengkapan administrasi dari peminta sumbangan apabila ingin memberi.
Lebih baik mereka yang ingin menyumbang langsung ke tempat ibadah sehingga dipastikan tepat sasaran.
"Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan selektif untuk memberikan sumbangan pada orang-orang yang datang ke rumah mengatasnamakan tempat ibadah," saran Hedy.
Sementara untuk kedua orang yang mereka bawa ke kantor diminta untuk menghentikan aktivitas penggalangan dana hingga adanya surat izin dari instansi terkait.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
