Kriminalitas Banjarmasin

Razia Kafe dan Tempat Bilyar di Banjarmasin, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Anggota Polresta Banjarmasin menyita ratusan botol miras saat razia di sejumlah kafe dan tempat bilyar di Kota Banjarmasin

Penulis: Noor Masrida | Editor: Hari Widodo
Humas Polresta Banjarmasin untuk BPost
Anggota Polresta Banjarmasin, lakukan razia di sejumlah kafe dan tempat bilyar, di Kota Banjarmasin, Sabtu (20/8/2022) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Anggota Polresta Banjarmasin, lakukan razia di sejumlah kafe dan tempat bilyar, di Kota Banjarmasin, Sabtu (20/8/2022) malam.

Hasilnya, ratusan botol minuman keras berbagai merek berhasil diangkut petugas. 

Dari rilis media yang diterima Minggu (21/8/2022), Kapolresta Banjarmasin mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pengawasan dan pengendalian penjualan minuman keras di Banjarmasin. 

"Total ada 38 kaleng dan 169 botol minuman keras yang diamankan," beber Kombes Sabana. 

Baca juga: Seruduk Mobil di Bundaran Kelabau Banjarmasin, Pengendara Motor Ini Pulang dari Depot Miras

Baca juga: Terpengaruh Miras, Oknum Mahasiswa di Banjarbaru Lakukan Pencabulan Anak, Ini Modusnya

Baca juga: Jalani Sidang Tipiring, Perempuan Pemilik 40 Botol Miras di Tabalong Didenda Rp 500 ribu

Minuman-minuman beralkohol tersebut, diamankkan dari tempat bilyar dan cafe yang tidak memiliki atau tidak dapat menunjukan izin menjual minuman beralkohol. 

"Jika penjualannya tidak diawasi, takutnya akan menggangu kamtibmas, dan menimbulkan tindak pidana di Kota Banjarmasin," sambung Kapolresta. 

Karenanya, pihaknya melakukan razia ini sebagai upaya meminimalisir potensi kerawanan kamtibmas tersebut dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kota Banjarmasin. 

Mengingat selama ini gangguan kamtibmas seperti keributan, perkelahian dan tindakan kriminalitas serta lakalantas, sering disebabkan karena konsumsi minuman keras

Kapolresta Banjarmasin juga membeberkan, kalau kegiatan seperti ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. 

"Jika masih ditemukan kejadian serupa, maka ia memastikan pihaknya akan mengangkut miras yang ditemukan dan memberikan sanksi kepada pengelola," tegas Kombes Sabana. 

Bahkan, sasaran ke depan bukan hanya masalah penjualan minuman keras saja yang akan disasar, melainkan sejumlah permasalahan lain seperti judi, narkoba, balap liar, BBM ilegal, gas elpiji yang penjualan tak sesuai HET dan pungli yang meresahkan masyarakat.

"Semoga ini semua bisa menciptakan kondisi yang kondusif dan terpeliharanya Kamtibmas," harapnya.

Baca juga: Mabuk Miras, 7 Remaja Tanbu Lakukan Aksi Brutal Tewaskan Korban dengan Luka Tusuk di Sekujur Tubuh

Hal ini sesuai dengan Program Polri Presisi, dalam hal memberikan keamanan dan kenyamanan serta menjamin situasi Kamtibmas di tengah masyarakat.

"Untuk yang kita temukan malam ini akan kita lakukan peneguran dan pemanggilan kepada pengelolanya guna dilakukan pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran maka akan ada sanksi menanti," tutup Kapolresta. 

(Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved