Suharso Dipecat Jadi Ketum PPP

Suharso Manoarfa Tolak Hasil Mukernas, Begini Sikap DPW PPP Kalimantan Selatan

Jajaran DPW PPP Kalsel menegaskan bahwa sampai jajaran ranting patuh pada aturan partai sehingga masih tetap mengakui Suharso Monoarfa sebagai Ketum.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
banjarmasinpost.co.id/acm
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa saat di Sekretariat PPP Kalsel di Kota Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Serang, Banten, memberhentikan Suharso Manoarfa sebagai Ketua Umum (Ketum).

Hasil tersebut pun ditolak mentah-mentah oleh yang bersangkutan, seperti yang diberitakan oleh Tribunnews.com, Selasa (6/9/2022).

Berkaitan hal tersebut, Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW PPP Kalimantan Selatan, Arief Rahman Hakim, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih solid mulai tingkat wilayah, cabang, Pengurus Anak Cabang (PAC) hingga ranting.

"Semua masih satu komando dengan DPW PPP Kalsel. Memang kami akui banyak pertanyaan teman-teman di tingkat bawah tentang kondisi PPP sekarang, terutama terkait dengan posisi Ketum PPP. Tetapi Alhamdulillah, kami di Kalsel masih tetap solid," katanya.

Baca juga: Seorang Anak di Kabupaten Barito Kuala Kalsel Diduga Jadi Korban Pencabulan

Baca juga: Cabuli Bocah SD Dirumah, Kakek 63 Tahun di Batola Kalsel Diamankan Polisi

Kemudian, Arif juga mengaku pihaknya sudah mendengarkan langsung pernyataan dari Suharo Manoarfa yang mengklaim masih menjadi Ketua Umum PPP sah, sesuai hasil dari muktamar, dengan mengacu AD/ART Partai.

Terkait Mukernas pada 4-5 September 2022 di Banten, Arif tegas mengatakan DPW PPP Kalsel tidak ikut terlibat.

"Sehingga, kami tidak tahu mekanisme ataupun hasil dari Mukernas tersebut. Kami hanya tahu hasil Mukernas pun dari berita online maupun informasi dari teman-teman daerah lain," ungkapnya.

Meski demikian, lanjutnya, DPW PPP Kalsel pada prinsipnya setuju dilaksanakannya Mukernas. Asalkan, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Minimal, diketahui oleh Ketum dan Sekjen.

Baca juga: Usut Asal-usul Bayi di Desa Simpang Tiga, Puskesmas Mataraman Kumpulkan Bidan Desa di Mataraman

Baca juga: Bayi Temuan di Mataraman Diamankan Dinas Sosial P3AP2KB Banjar, Beberapa Warga Ajukan usulan Adopsi

Baca juga: BREAKING NEWS, Bayi Lelaki Ditemukan di Warung di Desa Simpang Tiga Kabupaten Banjar

"Kami memiliki aturan, yaitu AD/ART Partai tidak bisa segampang itu untuk melengserkan ataupun mengganti Ketum. Ada mekanismenya yang diatur di dalam AD/ART Partai, yaitu untuk menggantikan Ketum harus melalui muktamar atau muktamar luar biasa. Jadi, hal ini yang harus dipahami. Tidak bisa asal copot gonta-ganti pimpinan," urainya.

Selanjutnya, dia berharap para petinggi DPP bertabayun dan duduk bersama agar semua menjadi baik, dan terhindar dari konflik.

"Jangan sampai karena kepentingan pribadi, malah mengorbankan kepentingan partai. Belajarlah dari masa lalu. Jangan sampai PPP terpecah belah seperti yang telah lalu. PPP berlambang Kabah dan partai ini didirikan oleh alim ulama besar, jadi sudah seyogianya sama-sama saling menjaga marwah partai," harapnya.

"Yang jelas kami PPP Kalsel masih berpegang pada hasil muktamar yang lalu, berpegang pada AD/ART dan SK dari Kemenkumham. Karena kami patuh pada aturan partai yang ada," tambahnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved