Berita Balangan
Gelar Penertiban di Taman Budaya Garuda Maharam, Satpol PP Balangan Temukan Bekas Botol Miras
Personel Satpol PP Balangan bersama dengan TNI dan Polri mendapati botol miras di kawasan Taman Budaya Garuda Maharam
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Aktifitas kumpulan remaja yang dianggap meresahkan di kawasan Taman Budaya Garuda Maharam, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan menjadi perhatian Satpol PP Kabupaten Balangan.
Sejumlah personel Satpol PP Balangan bersama dengan TNI dan Polri sempat melakukan penertiban di kawasan tersebut. Al hasil, didapati adanya bekas botol minuman keras atau beralkohol.
Kasatpol PP Kabupaten Balangan, Aspariah menerangkan, pada penertiban yang digelar oleh Satpol PP beserta TNI dan Polri, tidak didapati adanya remaja yang berpacaran atau mabuk. Namun, pihaknya menemukan beberapa bekas botol minuman.
"Dari giat yang kami gelar, didapati adanya bekas minuman beralkohol yang ditemukan oleh anggota Satpol PP," kata Aspariah, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Satpol PP Tanahlaut Sita Puluhan Botol Miras, Pemilik Sembunyikan Barang di Bawah Lantai
Baca juga: Disidang Tipiring Gegara Miras, Pemuda 25 Tahun di Tabalong Ini Dihukum Denda Rp 300 Ribu
Pihaknya secara berkala akan melakukan monitoring di tempat tersebut. Apalagi sempat ditemukan bekas minuman beralkohol di lokasi.
Penertiban ini pula sebagai cara pihak Satpol PP Kabupaten Balangan untuk memberikan edukasi kepada remaja yang berkunjung kesana. Utamanya agar tidak merusak fasilitas di kawasan Gedung Budaya tersebut.
Diketahui, letak Taman Budaya berjarak kurang lebih tiga kilometer dari perkotaan. Tempatnya pun masih minim perumahan warga dan dibangun lahan yang tinggi.
Baca juga: Kedapatan Simpan 41 Botol Miras , Pria Asal Banjarbaru Ini Pasrah Didenda Rp400 Ribu di PN Tanjung
Dari Taman Budaya ini, wilayah Kecamatan Paringin bisa terlihat, karena berada diketinggian. Selain itu, pada sore hari, tempat ini ramai dikunjungi sejumlah orang yang bersantai disana.
Selain Taman Budaya, penertiban juga dilakukan pada kawasan Taman Palidangan, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan dan beberapa tempat lainnya yang dianggap rentan pelanggaran.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
