Selebrita
Babak Baru Kasus Baim Wong dan Paula Prank KDRT, Polisi Beber Peluang Restorative Justice
Babak baru kasus youtuber Baim Wong dan Paula Verhoeven yang melakukan prank KDRT. Ayah dan ibu Kiano Tiger Wong itu berpeluang tak dipenjara.
Editor:
Murhan
KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi
Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven bikin heboh prank KDRT. kini terungkap terkait kasus itu.
"Ini jadi pembelajaran kita semua jangan main-main dengan persoalan hukum, apalagi ini di kantor polisi," kata Eko.
Laporan polisi yang dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.
Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.
Baca juga: Alasan Kuat Najwa Shihab Cueki Ocehan Nikita Mirzani Akhirnya Diungkap, Sentil Drama Personal
Baca juga: Hasil USG Dewi Perssik Usai 3 Bulan Dicerai Angga Wijaya, Depe: Yang Hamilin Aku Siapa?
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Baim Wong Berpeluang Damai dan Tak Dipenjara atas Kasus Prank KDRT
Rekomendasi untuk Anda