Berita Balangan
Disidak Komisi III DPRD Balangan, Terungkap 2 Alat Laboratorium DPLH Ternyata Rusak, Ini Imbasnya
Dua alat pendukung di Laboratorium Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan alami kerusakan
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Dua alat pendukung di Laboratorium Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan alami kerusakan. Padahal alat tersebut merupakan bagian penting untuk mengukur tingkat asam basa suatu larutan.
Diketahui dua alat yang rusak, yakni PH meter yang berfungsi untuk pengukuran PH, TDS, DHL dan Do.
Ada pula alat yang disebut spektrofotometer serapan atom yang juga rusak dan merupakan alat pengukur logam.
Dua alat yang rusak ini terungkap Komisi III DPRD Balangan saat Sidak ke tempat tersebut.
Baca juga: Komisi III DPRD Balangan Tinjau TPA Batu Merah, Harapkan Pengelolaan Sampah Maksimal
Baca juga: Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Desa Juuh, Personel Polres Balangan Dapati Tumpukan Batu Bara
Alat yang rusak ini terbilang vital, karena seringkali digunakan ketika adanya laporan warga tentang kondisi air sungai.
Anggota Komisi III DPRD Balangan, Erly Satriana menyayangkan rusaknya alat tersebut. Apalagi baru-baru ini ada laporan warga tentang dugaan tercemarnya air sungai.
"Untuk sementara karena adanya kerusakan alat, jadi hasil lab untuk laporan warga tentang dugaan pencemaran sungai tertunda," kata Erly, Kamis (20/10/2022).
Lalu, ditambahkan oleh Ketua Komisi III, Hafis Ansyari alat yang rusak tersebut penting untuk dimiliki, mengingat manfaatnya dalam hal menanggapi permasalahan yang ada di masyarakat.
Ke depan, Komisi III DPRD Kabupaten Balangan berencana akan menyampaikan kerusakan alat kepada Pemerintah Daerah, untuk kemudian ditindaklanjuti.
Baca juga: Sanggam Expo 2022 Bakal Digelar, Jadi Momen Promosi Produk UMKM di Balangan
Sementara itu, karena kerusakan alat yang terjadi, DPLH Kabupaten Balangan melakukan uji sampel melalui laboratorium tetangga. Begitulah yang disampaikan oleh Kepala DPLH Kabupaten Balangan, Musa Abdullah.
Pihak UPT Laboratorium DPLH Kabupaten Balangan berharap pada 2023 mendatang, dua alat tersebut dapat dianggarkan. Sehingga mempermudah uji sampel apabila adanya laporan dari warga perihal dugaan pencemaran lingkungan. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)
