Kriminalitas Kalteng

Pura-pura Pesan Ayam Geprek, Pencuri Motor di Palangkaraya Beraksi Bawa Kabur Korban

Seorang pencuri motor bernama Fauzi (30) berhasil diringkus Satreskrim Polresta Palangkaraya setelah aksinya mencuri motor pengusaha ayam geprek

Editor: Hari Widodo
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Pencuri Motor bernama Fauzi saat ditanya Kasatreskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Marthius Nababan, Senin (24/10/2022).  

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kabur setelah membawa lari motor milik pengusaha ayam geprek, seorang pencuri motor berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Palangkaraya

Pelaku bernama Fauzi (30) itu ditangkap oleh petugas pada Senin (24/10/2022), saat berada di Jalan Beruk Angis, Langkai, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah

Aksi pencuri motor ini berlangsung saat korban meninggalkan motornya di Pasar Kahayan. Pelaku menggunakan modus berpura-pura membeli ayam geprek

Korban, Herpina mengatakan tersangka awalnya menelpon dan memesan ayam geprek.

“Kami antarkan ke Pasar Kahayan dengan alamat yang telah diberitahukan oleh tersangka. Saat mencari alamat dan tidak ketemu, motor yang dibawa ternyata hilang dicuri,” terangnya.

Baca juga: Pencuri Motor Dibekuk Warga Pesayangan Kota Martapura Kalsel

Baca juga: Sengaja Bikin Sibuk Pemilik Warung, Pencuri di Banjarbaru Ini Embat Tas Berisi Barang Berharga

Baca juga: Gasak 5 Motor, Pencuri Motor di Tanahlaut Ini Ngaku untuk Naik ke Lokasi Pendulangan di Gunung

Kunci motor milik Herpina sebelumnya sempat hilang saat dirinya hendak menjemput anaknya.

“Saat hendak menjemput anak, kunci motor hilang dan tidak ditemukan, sehingga saya membuat kunci serep di Jalan KS Tubun,” jelasnya.

Beberapa hari kemudian, tersangka Fauzi berpura-pura memesan ayam geprek, namun kunci motor tertinggal di parkiran dan saat kembali motor yang terparkir sudah hilang.

 “Saya berterima kasih kepada Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangkaraya telah berhasil menangkap pelaku sehingga motor saya untuk usaha dapat kembali,” ungkap Herpina.

Pencurian tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa.

“Tersangka Fauzi telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), kami amankan di Jalan Beruk Angis,” jelasnya.

Modus tersangka dengan memesan ayam geprek dan melihat kunci motor Scoopy dengan nomor Polisi KH 2897 YD tertinggal dan membawa kabur motor tersebut.

Saat diamankan oleh anggota Satreskrim Polresta Palangkaraya, tersangka tak berkutik dan tidak melakukan perlawanan.

Kasatreskrim menjelaskan modus tersangka dengan berpura-pura memesan ayam geprek dan mengirimkan alamat palsu kepada korban.

“Saat anak korban mengantarkan pada alamat yang telah ditentukan, namun alamat tersebut tidak ada. Saat kembali ke parkiran, motor sudah hilang karena kunci lupa dicabut,” terangnya.

Mengalami kejadian tersebut, Herpina pun langsung melaporkannya pada pihak kepolisian.

“Korban melaporkan kejadian tersebut karena merasa dirugikan dan mengalami kerugian materil Rp 13 juta,” ujar Kasatreskrim.

Baca juga: Polsek Pelaihari Ringkus Dua Pencuri Motor, Pelaku Sasar Motor Tak Terkunci Stang

Tersangka kemudian dibawa oleh petugas kepolisian ke Mapolresta Palangkaraya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk tersangka Fauzi, kami jerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 362 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat)bdan ancaman hukuman 5 tahn kurungan penjara,” tutup Kompol Ronny Marthius Nababan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Curi Motor Pengusaha Kuliner di Palangkaraya, Fauzi Berpura-pura Pesan Ayam Geprek

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved