Berita Balangan
Batasi Ketinggian Kendaraan Melintas, Portal Kembali Dipasang di Jembatan Paringin
Jembatan Paringin Kabupaten Balangan kembali dipasang portal pasca pengerjaan perbaikan jembatan
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Jembatan Paringin, Kabupaten Balangan kembali dipasang portal pasca pengerjaan perbaikan jembatan.
Dampaknya, kendaraan yang melintas di jembatan pun terbatas dan harus melintasi jalan alternatif, Kamis (15/12/2022).
Portal Jembatan dipasang di kedua sisi untuk menghalau adanya angkutan bertonase tinggi yang lewat. Dimana ketinggian portal tersebut yakni 2,5 meter.
Selama pemasangan portal, petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan mengamankan arus lalu lintas. Sehingga kendaraan roda dua dan mobil harus berhenti hingga pemasangan portal selesai.
Baca juga: Terobos Larangan Melintas Jembatan Paringin Balangan, Pengemudi Asal HSS Ini Ternyata Tak Punya SIM
Baca juga: Perbaikan Jembatan Paringin Kabupaten Balangan Dimulai, Jalur Alternatif Disiapkan
Pemasangan portal ini pula sempat menjadi tontonan warga. Terlebih ini adalah kesekian kalinya portal kembali dipasang pada tempat yang sama setelah beberapa kali rusak akibat ditabrak angkutan yang tingginya melebihi portal pembatas.
PPK 2.4 BPJN Kalsel, Dwi Wahyono saat dikonfirmasi menerangkan, pemasangan portal sudah melalui hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan dan Polres Balangan. Sehingga untuk sementara angkutan yang melintas pun dibatasi berdasarkan ketinggian.
Baca juga: Jembatan Paringin Kabupaten Balangan Makin Rusak, Pengendara Serasa Uji Nyali Saat Melintasinya
"Untuk sementara pengguna jalan yang mobilnya mempunyai ketinggian lebih dari portal agar menggunakan jalan lain," kata Dwi.
Rencananya, portal dipasang sampai pekerjaan perkuatan selesai dilaksanakan. Sehingga mobil yang tidak bisa melintas, disarankan menggunakan jalur alternatif yang tersedia.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
