Kejari HSU Geledah BPR Telaga Silaba

Dugaan Korupsi pada BPR Telaga Silaba di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Dana Nasabah Dikembalikan

Penyidik Kejari HSU geledah Kantor BPR Silaba di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, atas terjadinya korupsi, namun uang nasabah dikembalikan.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
KEJAKSAAN NEGERI HULU SUNGAI UTARA
Tim dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU) melakukan pemeriksaan dokumen yang terkait dugaan korupsi oleh oknum di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Telaga Silaba di Desa Silaba, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/12/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Akibat adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Telaga Silaba di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sedangkan dugaan kerugian dalam pada BPR yang berada di Desa Silaba, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU, Kalsel, ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,2 miliar. 

Kepala Seksi Pindana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), M Fadly Arby, SH, MKn, mengatakan, menghitung kerugian negara berkoordinas dengan inspektorat Pemkab HSU.

 

"Untuk kerugian nasabah, sudah diganti sepenuhnya oleh pihak BPR Telaga Silaba, sehingga yang mengalami kerugian saat ini adalah BPR Telaga Silaba," ujarnya, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Dugaan Korupsi di BPR Telaga Silaba, Oknum Kelabui 22 Nasabah Sejak 2017

Baca juga: BREAKING NEWS : Kejari HSU Geledah BPR Telaga SIlaba Amuntai Selatan, Telisik Dugaan Korupsi

Oknum pegawai PBR Telaga Silaba diduga tidak melakukan penyetoran tabungan.

Serta, diduga pula memalsukan dokumen penarikan dana tabungan, namun sudah diganti.

Dan oknum yang bersangkutan telah diputus masa kerjanya pada 2021. 

Tim Kejari HSU telah melakukan penggeledahan di BPR Telaga Silaba untuk mendapatkan dokumen pendukung penyidikan.

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Trans Margasari Tapin, Satu Pengendara Motor Tewas

Baca juga: Anak Bekantan Ditemukan dalam Kondisi Lemah di Gambut, Mulut Berdarah dengan Tangan Patah

Penggeledahan dilakukan oleh sekitar 10 orang penyidik dari Kejari HSU.

Berkas-berkas itu kemudian dibawa ke Kejari HSU untuk pemeriksaan, salah satu dokumen yang diamankan adalah slip penarikan uang.

"Nasabah selama ini menyerahkan buku tabungan kepada yang bersangkutan. Akhirnya, disalahgunakan oleh yang bersangkutan. Saat ini statusnya masih menjadi saksi dan kemungkinan akan menjadi tersangka, hasil dari penyidikan yang akan kami sampaikan nanti," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved