Kriminalitas Nasional
2 Remaja di Riau Ini Bunuh Ibu dan Bayi, Terungkap Motifnya Gegara Sakit Hati Dengan Suami Korban
Dua remaja nekat membunuh seorang ibu dan bayinya di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Ini motifnya
BANJARMASINPOST.CO.ID -Dua remaja yakni F (15) dan NA (17) nekat membunuh seorang ibu bernama Arita (45) dan bayinya, Rizky Arma Farhan (9) di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) , Riau.
Terungkap motif kedua remaja ini melakukan pembunuhan tergolong sadis ini ternyata karena sakit hati dengan suami korban.
Kedua remaja ini pun saat ini telah ditangkap petugas reskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu)
Kedua remaja biadab itu saat ini sudah ditahan bersama barang bukti
Baca juga: Prakiraan Cuaca Senin 26 Desember 2022, BMKG : Hujan Lebat Terjadi Kalsel, Jawa Timur dan Jawa Barat
Baca juga: Jadwal Acara TV Minggu 25 Desember 2022, Ada Warkop DKI di Trans 7 dan MasterChef Sesason 10 di RCTI
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis.
"Kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Selain itu, juga dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan Pasal 1 butir 1 UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Bachtiar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (25/12/2022).
Secara terpisah, Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat ditanya apakah kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ia menjawab akan berkoordinasi dengan kejaksaan.
Soalnya, dari kronologi kejadian, pelaku F sempat menyiapkan karung sebelum mengeksekusi bayi korban.
"Nanti menunggu petunjuk jaksa. Kita akan terus berkoordinasi dengan Kejari Inhu," sebut Misran.
Sebagaimana diberitakan, Polres Inhu mengungkap kasus tewasnya Arita (45) dan bayinya, Rizky Arma Farhan (9 bulan), di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau, yang terjadi, Rabu (21/12/2022).
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengatakan, kedua pelaku masih di bawah umur.
"Dua orang pelaku pembunuhan yang kami amankan, berinisial F (15) dan NA (17). Mereka masih di bawah umur," ungkap Bachtiar kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2022) malam.
Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Tipis Rp 2.000 per Gram, Simak Harga 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
Baca juga: Kementerian ATR BPN Cari 3.296 Formasi, Seleksi PPPK Teknis 2022, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Kepada polisi, F dan NA mengakui telah membunuh kedua korban.
F menghabisi nyawa korban dengan cara dipukul dengan menggunakan shockbreaker motor.
