Berita Banjarbaru
Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Banjar Belum Tuntas, Kantor BPKP Kalsel di Banjarbaru Didemo
Massa datangi Kantor BPKP di Banjarbaru untuk menuntut penuntasan kasus perjalanan fiktif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Belum tuntas audit investigasi dugaan kasus perjalanan fiktif DPRD Kabupaten Banjar, kantor BPKP Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru didemo , Selasa (27/12/2022).
Massa meminta agar investasi atas kasus tersebut bisa segera terkuak.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M Harahap, mengatakan, setelah melakukan audit investigasi, pihaknya telah meminta konfirmasi.
Disebutkannya, yaitu kepada pihak hotel, 45 anggota DPRD Banjar dan pihak ketiga atau agen untuk mengetahui besaran tarif hotel yang seharusnya dibayarkan.
Baca juga: Bus Pariwisata Terguling pada Tanjakan di Kiram Park Kabupaten Banjar, Satu Penumpang Terluka
Baca juga: Pelaku Pencabulan Berdalih Pengobatan Digiring ke Polsek Kelumpang Hulu Kalsel
Baca juga: Korban Penusukan di Mandiangin Kabupaten Banjar Tewas, Pelaku Serahkan Diri ke Pos Nataru 2023
Ia menjelaskan, audit investigasi tersebut atas permintaan Kejari Banjar.
Komponen perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Banjar yang diaudit, meliputi uang representasi, uang harian, biaya transportasi berupa transportasi darat, air, udara.
Termasuk pula, biaya tol, parkir dan retribusi terdiri dari biaya akomodasi, biaya bagasi paling banyak 20 kilogram, biaya pemeriksaan kesehatan Covid-19 (rapid test/PCR test/Swab test) selama masa pandemi.
Rudy juga menambahkan, BPKP Kalsel telah melakukan review, analisis, dan evaluasi dokumen kurang lebih sebanyak 3.000 berkas perjalanan dinas.
Baca juga: Polisi Selidiki Perempuan Diduga ODGJ Tewas dengan Luka Tusuk di Kelampayan Ilir Kabupaten Banjar
Baca juga: Penemuan Mayat di Kebun Karet, Polres Tabalong Kalsel Sebut Diduga karena Gantung Diri
Baca juga: Penemuan Mayat Remaja 14 Tahun di Kuin Utara Kota Banjarmasin Saat Kakaknya Hendak Antar Sup
“Hal lain juga dilakukan, yaitu wawancara, konfirmasi dan klarifikasi atas data yang diperoleh terhadap pihak-pihak terkait dengan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas luar daerah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar Tahun Angaran 2020 dan 2021,” imbuh Rudy.
Hingga batas waktu pelaksanaan audit investigatif berakhir, Rudy menyampaikan, realisasi biaya perjalanan dinas denga\n metode pencairan biaya akomodasi yang dilakukan dalam dua cara.
Rinciannya, yaitu pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar merealisasikan biaya akomodasi, tiket hotel dipesan dan dibayarkan melalui pihak ketiga.
Di sisi lain, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar yang tidak mengklaim biaya hotel, memperoleh pembayaran biaya akomodasi sebesar 30 persen dari nilai standar biaya akomodasi.
Baca juga: Pasca Warga Tewas Dipatuk Ular, Anggota BPBD Balangan dan Polsek Paringin Tangkap Kobra 1,5 Meter
Baca juga: Pos SAR Kotabaru Masih Lakukan Operasi Cari Satu Nelayan Dikabarkan Hilang
Baca juga: Tunggu Keputusan, Spanduk Penolakan Perubahan Nama Terpasang Depan Kampus Fahutan ULM Banjarbaru
“Indikasi-indikasi dugaan penyimpangan ini akan kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar secepatnya,” tegas Rudy.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											