Korupsi di Kalsel
Kejari Banjarmasin Selidiki Korupsi Pembangunan Gedung Laboratorium dan Pelayanan Publik BBPOM
Penyidik Kejari Banjarmasin selidiki korupsi pembangunan Gedung Laboratorium dan Pelayanan Publik BBPOM Banjarmasin di Kota Banjarbaru.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dugaan korupsi mencuat pada pembangunan Gedung Laboratorium dan Pelayanan Publik Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin yang ada di Banjarbaru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin sedang melakukan penyidikan terkait adanya dugaan korupsi tersebut.
Kepala Kejari (Kajari) Banjarmasin, Indah Laila, melalui Kasi Intelijen, Dimas Purnama Putra, menerangkan, pihaknya sudah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) beberapa hari yang lalu.
"Kami dari Kejari Banjarmasin pada 2 Januari 2023 telah menerbitkan surat perintah penyidikan. Objeknya adalah pembangunan Gedung Laboratorium dan Pelayanan Publik BBPOM tahap II Tahun 2019 dan tahap III Tahun 2021," ujarnya, Kamis (5/1/2023) sore.
Baca juga: SOPD di Pemprov Kalsel Bakal Berubah, Sejumlah SKPD Bakal Digabung
Baca juga: Gelapkan Perhiasan Berlian, Perempuan Asal Banjarbaru Ini Dibekuk Satreskrim Polres Tabalong
Baca juga: Tabrakan Maut Truk dan Motor di Jalan Trikora Kota Banjarbaru, Korban Tewas di Tempat
Baca juga: Penjual Obat Carnophene Digiring Polisi dari Karasikan ke Rutan Polres Hulu Sungai Selatan
Gedung yang dimaksud itu terletak di Jalan Bina Praja Utara, dekat Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Kota Banjarbaru.
Dana pembangunan bersumber dari APBN . Pada 2019 nilai pagunya sebesar Rp 16 miliar, kemudian pada 2021 sebesar Rp 11 miliar.
Dibeberkan juga oleh Dimas, melalui penyidikan ini, pihaknya pun akan memburu tersangkanya.
"Kami melakukan penyidikan umum untuk mencari alat-alat bukti guna menentukan tersangka," ujarnya.
Baca juga: Lepas Kendali, Avanza Terbalik di Jalan Walangsi-Kapar HST, Satu Penumpang Tewas
Baca juga: Angkut Kulkas Seharga Puluhan Juta, Buruh Bangunan di Banjarbaru Jalani Proses Hukum
Baca juga: Tiga Bangunan SDN Rantau Panjang Hampir Ambruk, Anggota DPRD Tanbu Langsung Bersikap
Baca juga: Warung Remang Jalan Trikora Liang Anggang Ditertibkan, Aditya : Terus Lanjut, Tidak Sampai di Sini
Masih terkait dengan proses penyidikan dari Kejari Banjarmasin yang sedang berjalan ini, Dimas juga menerangkan, pihaknya menggandeng pihak ahli.
"Tim dari penyidik sedang berkoordinasi dengan ahli. Kami meminta bantuan ahli dari universitas yang ada di Kalimantan Selatan," ungkapnya.
Disinggung mengenai dasar dilakukannya penyidikan tersebut, Dimas menerangkan, karena ada indikasi telah terjadi tindak pidana korupsi.
"Ini hasil temuan tim di lapangan," pungkasnya
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Korupsi di Kalsel
Kejari Banjarmasin
BBPOM di Banjarmasin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Banjarbaru
| Terseret Korupsi Pengadaan WC Sehat di HSU, Perempuan Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Terseret Korupsi Dana Hibah, Dua Pengurus Majelis Taklim di Balangan Jalani Sidang Perdana | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jalani Sidang Perdana di Banjarmasin, Begini Modus Terdakwa Selewengkan Kredit di Bank Pemerintah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kuras Rekening Desa, Mantan Kaur Keuangan Desa Muara Pulau Batola Dituntut 2,5 Tahun Penjara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kasus Tipikor Pembangunan Rumah Sakit Kelua Berlanjut, Kejari Tabalong Tetapkan Satu Tersangka Lagi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.