Breaking News

Berita Banjarmasin

SOPD di Pemprov Kalsel Bakal Berubah, Sejumlah SKPD Bakal Digabung

SOPD di lingkup Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal segera berubah. Ada sejumlah SKPD yang akan digabung dan berubah nama

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Istimewa
Rapat pembahasan raperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (4/1/2023), di Ruang Komisi I DPRD Kalsel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal segera berubah.

Ada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang akan digabung dan berubah nama.

Rencana perubahan tersebut muncul usai Raperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (4/1/2023), di Ruang Komisi I DPRD Kalsel.

Rapat itu dihadiri Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel Galuh Tantri Narindra, Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin, dan sejumlah pejabat terkait.

Baca juga: Diresmikan Awal Februari, Jembatan Sulawesi 2 di Banjarmasin Sudah Mulai Dipasangi Rambu

Baca juga: Perlu 30 Orang Tenaga Kesehatan di Puskesmas Mantuil Banjarmasin, Beroperasi pada Maret 2023

Baca juga: Pertama di Kalimantan, PLN Operasikan SPKLU Fast Charging di Kantor Pemerintahan

Galuh menyebut perubahan perangkat daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja SKPD di lingkup Pemprov Kalsel.

Dia memastikan tak ada jabatan yang dirugikan dalam perubahan perangkat daerah tersebut.

"Intinya, tujuannya untuk peningkatan kinerja di Pemprov Kalsel," ucapnya.

Adapun, SKPD yang bakal berubah nama yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

Badan Keuangan Daerah digabung dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah. Sehingga menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Dinas Ketahanan Pangan bergabung dengan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura. Namanya berubah menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura.

Kemudian, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerag berubah nama menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Selain itu, ada beberapa SKPD yang turut berubah tipe. Misnya, Sekretariat DPRD Kalsel, dari C menjadi tipe B.

Insektorat Daerah, yang sebelumnya B naik ke tipe A. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menjadi tipe A.

Sementara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebelumnya tipe A diturunkan menjadi B, karena pemisahan urusan Keluarga Berencana.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang menjadi tipe B.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved