Berita Banjarmasin
SOPD di Pemprov Kalsel Bakal Berubah, Sejumlah SKPD Bakal Digabung
SOPD di lingkup Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal segera berubah. Ada sejumlah SKPD yang akan digabung dan berubah nama
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal segera berubah.
Ada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang akan digabung dan berubah nama.
Rencana perubahan tersebut muncul usai Raperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (4/1/2023), di Ruang Komisi I DPRD Kalsel.
Rapat itu dihadiri Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel Galuh Tantri Narindra, Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin, dan sejumlah pejabat terkait.
Baca juga: Diresmikan Awal Februari, Jembatan Sulawesi 2 di Banjarmasin Sudah Mulai Dipasangi Rambu
Baca juga: Perlu 30 Orang Tenaga Kesehatan di Puskesmas Mantuil Banjarmasin, Beroperasi pada Maret 2023
Baca juga: Pertama di Kalimantan, PLN Operasikan SPKLU Fast Charging di Kantor Pemerintahan
Galuh menyebut perubahan perangkat daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja SKPD di lingkup Pemprov Kalsel.
Dia memastikan tak ada jabatan yang dirugikan dalam perubahan perangkat daerah tersebut.
"Intinya, tujuannya untuk peningkatan kinerja di Pemprov Kalsel," ucapnya.
Adapun, SKPD yang bakal berubah nama yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
Badan Keuangan Daerah digabung dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah. Sehingga menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Dinas Ketahanan Pangan bergabung dengan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura. Namanya berubah menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura.
Kemudian, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerag berubah nama menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah.
Selain itu, ada beberapa SKPD yang turut berubah tipe. Misnya, Sekretariat DPRD Kalsel, dari C menjadi tipe B.
Insektorat Daerah, yang sebelumnya B naik ke tipe A. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menjadi tipe A.
Sementara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebelumnya tipe A diturunkan menjadi B, karena pemisahan urusan Keluarga Berencana.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang menjadi tipe B.
Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD)
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
DPRD Kalsel
Pemprov Kalsel
| Evaluasi Rapat Umum Pemegang Saham, 2 Direktur PAM Bandarmasih Diberhentikan |
|
|---|
| Murid SD Kristen Kanaan Antusias Belajar Jurnalistik, Pelajari Tugas Wartawan hingga Baca Berita |
|
|---|
| Dua Remaja Melapor Dikeroyok Pria Berseragam Polisi di Martapura, Korban Mengalami Luka dan Trauma |
|
|---|
| Minta Maaf ke Masyarakat Banjar, Kasus Dugaan Penyebaran Konten Kebencian Berakhir Damai |
|
|---|
| Viral Video Ada Tikus Dalam Makanan, Pemilik Rumah Makan Padang di Banjarmasin Lapor ke Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.