Berita Banjarmasin

SOPD di Pemprov Kalsel Bakal Berubah, Sejumlah SKPD Bakal Digabung

SOPD di lingkup Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal segera berubah. Ada sejumlah SKPD yang akan digabung dan berubah nama

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Istimewa
Rapat pembahasan raperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (4/1/2023), di Ruang Komisi I DPRD Kalsel. 

Badan Kepegawaian Daerah dari tipe B naik menjadi A.

Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura menjadi tipe A.

M Syaripuddin menyebut penggabungan perangkat daerah dapat dipahami sebagai kebijakan administrasi pemerintahan melalui penataan kelembagaan.

"Penataan itu harus disesuaikan dengan kondisi aktual dari segi kewenangan, pembagian klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta aspek fungsi pada beban kerja dan kondisi teknis lainnya," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Bang Dhin itu berharap pelaksanaan kebijakan Pemprov Kalsel akan maksimal setelah perbaikan penataan tersebut.

Di sisi lain, Raperda itu, menurutnya, harus mempunyai semangat penguatan dan optimalisasi kebijakan terhadap perangkat daerah terkait, seperti BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah).

Baca juga: VIDEO Heboh Banget Suami Konsultasi ke Polisi Ingin Tuntut Istri atas Pelanggaran UU ITE

Dia tidak ingin usai penataan kelembahaan nantu, justru terjadi disfungsi dan kurangnya dukungan oleh Pemda.

"Saya juga berharap agar seluruh perangkat daerah, baik yang digabung dan dilakukan peningkatan tipe lebih bisa melakukan akselerasi program secara aktual dan memberikan manfaat konkrit bagi pembangunan daerah," harapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved