Berita Banjarmasin

Kontraktor Puskesmas Mantuil Banjarmasin Didenda Rp 3,8 Juta Per Hari

berdasarkan kontrak Puskesmas Mantuil harusnya rampung per 20 Desember 2022 lalu.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
Puskesmas Mantuil 

Mengingat akses masuk ke Puskemas Mantuil terlalu kecil untuk dilalui truk.

Selain itu, stok keramik juga kosong di pasaran.

Salim menjelaskan, untuk pembangunan, pekerja harus mengambil bahan dari truk molen secara manual.

"Karena memang susah masuk," katanya.

Diungkapkannya pengerjaannya ditarget akan selesai secepatnya.

"50 hari itu waktu maksimal. Semakin cepat selesai semakin bagus. Kami juga akan terus menggenjot pengerjaan ini," katanya.

Sebelumnya, persoalan Puskesmas Mantuil yang hingga saat ini belum rampung menjadi perhatian Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Ibnu Sina saat di DPRD Kota Banjarmasin mengatakan, pihaknya akan masukan kontraktor penyedia layanan pembangunan Puskesmas Mantuil ke dalam daftar hitam.

Itu artinya kontraktor tersebut tidak lagi boleh mengikuti pelelangan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dijelaskannya, pihaknya hanya mendapat laporan dari dinas jika pembangunan Puskesmas Mantuil belum selesai.

Sedangkan untuk detilnya pihaknya belum mengetahui dengan jelas.

Dijelaskannya, pembangunan Puskesmas Mantuil tersebut belum selesai.

"Ada progres pembangunan. Memang belum selesai," katanya.

Ia juga nanti akan membahas terkait penyelesaian puskesmas.

Dimana, puskesmas ini nantinya tetap dilanjutkan pembangunannya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved