Berita Banjarmasin
Kontraktor Puskesmas Mantuil Banjarmasin Didenda Rp 3,8 Juta Per Hari
berdasarkan kontrak Puskesmas Mantuil harusnya rampung per 20 Desember 2022 lalu.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
Namun, ia tidak tahu apakah tetap dengan penyedia yang ada, dilelang ulang, atau penunjukan langsung.
"Tentu kami akan menyelesaikan apa yang belum selesai. Pembangunan ini harus selesai. Jika tidak selesai maka tidak bisa dimanfaatkan," jelasnya.
Terkait persoalan ini ia merasa ini merupakan internal dari penyedia atau kontraktor.
Ia juga mengatakan tidak memprediksi jika pembangunan akan terkendala.
"Yang terpenting pelayanan jalan terus. Ini adalah upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat Mantuil. Sementara belum rampung, masyarakat masih dilayani di Puskesmas Pekauman. Jika sudah selesai maka pelayanan akan dipindah ke Puskesmas Mantuil," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Tags
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Berita Banjarmasin
Pembangunan Puskesmas Mantuil
Banjarmasinpost.co.id
Berita Terkait: #Berita Banjarmasin
| Duka Dian Salah Satu Korban Kebakaran di Kampung Gedang Banjarmasin, Kini Numpang Keluarga |
|
|---|
| Rumah Sakit Kini Dorong Penyelesaian Sengketa Medis Lewat Jalur Mediasi, Bukan Meja Hijau |
|
|---|
| Tiga Warga Tewas dan Delapan Rumah Hangus Dalam Kebakaran di Kelurahan Gadang Banjarmasin |
|
|---|
| Catat Laba Rp1,3 Miliar di Triwulan III, Perumda Pasar Banjarmasin Terkendala Penarikan Retribusi |
|
|---|
| Dua Ormawa Lolos Pendanaan PPK, UMBJM Raih Peringkat 1 PTS LLDIKTI Wilayah XI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.