Kasus Suap

AKBP Bambang Kayun Akhirnya Ditahan KPK, Terungkap Asal Usul Uang Suap Rp 56 Miliar

Sejak Selasa 3 Januari 2023, AKBP Bambang Kayun sudah ditahan KPK dalam kasus dugaan suap.

Editor: M.Risman Noor
Youtube.com/tribun timur
AKBP Bambang Kayun ditahan KPK dalam kasus suap. 

Akibatnya, PN Jakpus menyatakan bahwa penetapan tersangka atas Emilya Said dan Herwansyah tidak sah.

“Tersangka Bambang Kayun, sekitar bulan Desember 2016 juga diduga menerima 1 unit mobil mewah yang model dan jenisnya ditentukan sendiri,” ujar Firli.

Meski demikian, proses hukum terhadap Emilya Said dan Herwansyah belum berakhir.

Bareskrim Mabes Polri kembali menetapkan mereka sebagai tersangka dalam perkara yang sama pada Aprol 2021.

Bambang Kayun kemudian diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Emilya Said dan Herwansyah.

Tujuannya, perwira itu membantu pengurusan perkara sehingga keduanya tidak bersikap kooperatif pada proses penyidikan.

“Akhirnya Emilya Said dan Herwansyah melarikan diri dan masuk dalam DPO penyidik Bareskrim Mabes Polri,” kata Firli.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved