Kasus Suap
AKBP Bambang Kayun Akhirnya Ditahan KPK, Terungkap Asal Usul Uang Suap Rp 56 Miliar
Sejak Selasa 3 Januari 2023, AKBP Bambang Kayun sudah ditahan KPK dalam kasus dugaan suap.
Akibatnya, PN Jakpus menyatakan bahwa penetapan tersangka atas Emilya Said dan Herwansyah tidak sah.
“Tersangka Bambang Kayun, sekitar bulan Desember 2016 juga diduga menerima 1 unit mobil mewah yang model dan jenisnya ditentukan sendiri,” ujar Firli.
Meski demikian, proses hukum terhadap Emilya Said dan Herwansyah belum berakhir.
Bareskrim Mabes Polri kembali menetapkan mereka sebagai tersangka dalam perkara yang sama pada Aprol 2021.
Bambang Kayun kemudian diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Emilya Said dan Herwansyah.
Tujuannya, perwira itu membantu pengurusan perkara sehingga keduanya tidak bersikap kooperatif pada proses penyidikan.
“Akhirnya Emilya Said dan Herwansyah melarikan diri dan masuk dalam DPO penyidik Bareskrim Mabes Polri,” kata Firli.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
| Lukas Enembe Minta Popok, Pengacara Gubernur Nonaktif Papua Bantah Pernyataan KPK |
|
|---|
| Firli Bahuri Sebut Lukas Enembe Pejabat Ugal-ugalan, KPK Nyatakan Peristiwa Bermakna |
|
|---|
| Kasus Suap Gubernur Papua Lukas Enembe, 5 Orang Dicekal KPK Bepergian ke Luar Negeri |
|
|---|
| KPK Sita Emas dan Mobil Mewah Lukas Enembe, Nilainya Mencapai Rp 4,5 Miliar |
|
|---|
| Lukas Enembe Dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Firli Tak Menyebut Lebih Rinci |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/akbp-bambang-kayun-ditahan-kpk-dalam-kasus-suap.jpg)