Sidang Mardani H Maming
Tuntut Mardani H Maming 10,5 Tahun, JPU KPK : Kami Menuntut Sesuai Fakta Hukum di Persidangan
Jaksa menuntut Mantan Bupati Tanahbumbu, H Mardani H Maming hukuman penjara 10 tahun dan 6 bulan (10,5 tahun)
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Jaksa KPK, Budhi Sarumpaet usai persidangan dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Mantan Bupati Tanbu Mardani H Maming, Kamis (9/1/2023).
Budhi juga menerangkan bahwa pihaknya pun sudah berupaya menangkis hal-hal yang tidak diakui oleh terdakwa.
Baca juga: Dituntut 10,5 Tahun Penjara Perkara Dugaan Suap Pengalihan IUP, Begini Tanggapan Mardani H Maming
"Dalam surat tuntutan tadi, kami sudah menangkis semua yang menjadi fakta hukum yang tidak diakui oleh terdakwa," jelasnya.
Terkait dengan hukuman tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 118.754.731.752, Budhi menjelaskan nantinya akan dikompensasikan.
"Uang pengganti ini nanti akan dikompensasi dengan dua barang bukti yang kami rampas untuk negara untuk dilelang. Itu akan dikurangi sebagai uang pengganti," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Halaman 2 dari 2
Tags
Mardani H Maming
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
pengalihan IUP
Pengadilan Tipikor Banjarmasin
Jaksa KPK
Running News
Berita Terkait: #Sidang Mardani H Maming
Sebut Tuntutan JPU Berat, Kuasa Hukum Mardani : Pemberian-pemberian Itu adalah Bisnis to Bisnis |
![]() |
---|
Dituntut 10,5 Tahun Penjara Perkara Dugaan Suap Pengalihan IUP, Begini Tanggapan Mardani H Maming |
![]() |
---|
Mardani H Maming Dituntut 10,5 Tahun Penjara, Diminta Membayar Uang Pengganti Rp 118 Miliar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Mardani H Maming, JPU KPK Bacakan Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.