Berita Nasional
Kapolsek di NTT Diperiksa dan Dinonaktifkan, Dilaporkan Wanita Hamil, Ini Kata Kapolres TTS
Kapolsek berinsial RB di lingkungan Polres Timur Tengah Selatan (TTS) dinonaktifkan dan diperiksa buntutlaporan wanita hamil, ini kata Kapolres TTS
BANJARMASINPOST.CO.ID -Satu Kapolsek di wilayah Polres Timur Tengah Selatan (TTS) atau Kabupaten Timur Tengah Selatan dinonaktifkan dari jabatannya .
Tak hanya itu oknum Kapolsek berinsial RB ini juga tengah menjalani pemeriksaan karenad ilaporkan seorang wanita yang tengah hamil 8 bulan
Sang kapolsek dilaporkan seorang wanita berinisial IB (22).
Wanita muda ini mengaku tengah hamil 8 bulan karena hubungannya dengan kapolsek beinsial RB.
Atas laporan ini sang Kapolsek ini pun akhirnya menjalani pemeriksaan
RB diduga tidak bertanggung jawab setelah menghamili korban. Saat ini usia kandungan korban menginjak 8 bulan.
Baca juga: KPK Ungkap Kondisi Terbaru Lukas Enembe, Segera Jalani Pemeriksaan
Baca juga: Ini Makanan yang Bisa Bantu Lunturkan Lemak Perut, Ada Telur Hingga Kale
Diketahui, Kapolsek RB telah memiliki seorang istri dan menjadikan korban sebagai selingkuhannya.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan Kapolsek RB dinonaktifkan untuk keperluan pemeriksaan.
"Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan untuk alasan pemeriksaan."
"Hal ini agar tidak menyulitkan terlapor saat menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam lidik," terangnya dikutip dari PosKupang.com.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti meskipun terlapor merupakan oknum polisi.
"Setiap laporan atau pengaduan pasti segera kita tindak lanjuti," paparnya.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, akan diketahui status Kapolsek RB sebagai ayah dari bayi korban atau tidak.
Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Sabtu 14 Januari 2023, BMKG : Waspada Kalsel, Jawa Timur, Banten dan Aceh
Baca juga: Gempa Bumi Terjadi di Bengkulu, Berkekuatan 5,3 Magnitudo Guncangan Terasa hingga Kaur & Argamakmur
Korban Membuat Laporan
Korban telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTS, Kamis (12/1/2023).
Diduga Kapolsek RB menjalin hubungan pacaran dengan IB dan berjanji untuk menikah.
Namun, hingga saat ini Kapolsek RB tidak juga menikahi korban yang sudah hamil.
Laporan dari IB telah diterima oleh Kanit SPKT II Polres TTS, Aipda Rizah Adisurya.
Korban mengaku telah 6 kali melakukan hubungan badan dengan Kapolsek RB.
Ketika korban mengandung tiga bulan, Kapolsek RB meminta korban untuk menggugurkan kandungannya.
Permintaan ini ditolak oleh korban karena tidak sesuai dengan perjanjian awal yang diucapkan Kapolsek RB untuk menikahinya.
Merasa kesal dengan sikap Kapolsek RB, korban hanya mendiamkan kasus ini sampai kehamilannya berusia 8 bulan.
Kapolsek RB tiba-tiba menghilang dan tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.
“Kami melakukan hubungan suami istri sudah enam kali. Biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang."
"Waktu saya hamil tiga bulan, saya omong (bicara), dia malah suruh saya untuk kasih gugur. Saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar dua bulan juga," ungkapnya dikutip dari PosKupang.com.
Baca juga: Anies Baswedan Toreh Prestasi Internasional, Jadi Anggota Dewan di Universitas Oxford
Baca juga: Promo Indomaret Sabtu 14 Januari 2023, Belanja Produk Kecantikan Akhir Pekan Lebih Irit
Ia berharap dengan laporan ini, Kapolsek RB dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain itu, pihak keluarga meminta ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mau mendampingi kasus korban agar mendapat keadilan.
(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Adrianus Dini)
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
kapolsek
Polres Timur Tengah Selatan
Kapolres TTS
AKBP I Gusti Putu Suka Arsa
wanita hamil
Banjarmasinpost.co.id
| Ketua Banggar DPR RI Bantah Menkeu, Pemda Tak Punya Dana untuk Disimpan |
|
|---|
| Bisikan Gaib Sangat Kuat Ini Dorong Seorang Pria Siram Air Cabai ke Wajah Anggota DPRD Riau |
|
|---|
| Satu Kebijakan Kontroversial Gubernur Riau Abdul Wahid Sebelum Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Siswi 16 Tahun Asal Bone Sulawesi Selatan, Jadi Korban Nafsu Bejat dua Pemuda |
|
|---|
| Dua Dari Dirawat di Rumah Sakit, Bocah Korban Serangan Gajah Sumatera di Pekanbaru Meninggal Dunia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.