Berita Banjarbaru
Tilang Elektronik Bakal Diterapkan, Satlantas Polres Banjarbaru Sosialisasi ke Masyarakat
Menggunakan perangkat ETLE Mobile, nantinya personel Satlantas Polres Banjarbaru bakal menindak sejumlah pelanggaran.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Awal Februari 2023 nanti, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile bakal diterapkan oleh Satlantas Polres Banjarbaru.
Menyusul kedatangan alat pendukung pelaksanaan tilang elektronik yang dikirimkan oleh Polda Kalsel pada awal tahun tadi.
Namun sebelum diterapkan, ETLE Mobile terlebih dulu disosialisasikan kepada masyarakat Banjarbaru.
"Saat ini sosialisasi sedang kami lakukan kepada masyarakat, terlebih kepada pelanggar. Mereka tetap akan ditegur dan diberikan pemahaman terkait ETLE Mobile ini, sebelum nanti benar-benar diterapkan," kata Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP GM Angga Satrya Wibawa, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Tilang Elektronik di Kalsel, Dirlantas Polda Kalsel Segera Terapkan E-TLE Mobile Handheld
Baca juga: Penerapan ETLE Mobile di Batola, Uji Coba Tilang Elektronik Dijadwalkan Awal Tahun 2023
Menggunakan perangkat ETLE Mobile, nantinya personel Satlantas Polres Banjarbaru bakal menindak sejumlah pelanggaran.
Di antaranya mengemudi sambil mengoperasikan gawai, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu.
Kemudian berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari tiga orang, serta tidak menyalakan lampu saat siang hari.
Setiap pelanggar nantinya akan difoto dan langsung dicatat oleh petugas, sesuai dengan data foto di lapangan.
"Pelanggaran pengemudi roda empa terkait penggunaan sabuk keselamatan, pelanggaran rambu dan marka, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)," jelasnya.
Lanjut Angga menjelaskan, penerapan tilang menggunakan sistem ETLE mobile dilakukan di jalan utama dan beberapa titik rawan kemacetan yang ada di Kota Banjarbaru.
Baca juga: Haul Guru Sekumpul 2023 Pekan Depan, Pemasangan PJU di Trikora Banjarbaru Dikebut
Alasannya, ujar Angga, karena di lokasi itu berpotensi banyak terjadi pelanggaran lalu lintas.
"Kami terapkan di sejumlah ruas jalan, terutama di titik rawan dengan melihat potensi pelanggaran lalu lintas yang terjadi," ujarnya.
Dalam menerapkan sistem tilang menggunakan ETLE Mobile itu, personel Satlantas Polres Banjarbaru dibekali alat serupa gawai yang sudah didesain sedemikian rupa.
"Alatnya serupa gawai tapi tidak bisa dipakai untuk telpon dan SMS. Dengan alat itu nantinya akan langsung terkoneksi ke perangkat komputer di Mapolres," ujar Angga.
Untuk itu masyarakat diimbau agar mematuhi peraturan lalu lintas, serta selalu membawa kelengkapan dokumen kendaraan saat berkendara.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Berita Banjarbaru
Sosialisasi Tilang Elektronik
Polres Banjarbaru
Banjarmasinpost.co.id
| Sabtu Ini Jembatan Sei Ulin Dibuka, Dishub Banjarbaru Siapkan Rekayasa Lalu Lintas |   | 
|---|
| Pekerja Kesetrum Saat Pasang Baliho di Banjarbaru, Polisi Ungkap Kronologis Kejadian |   | 
|---|
| Bahasa Portugis Masuk Kurikulum?, Pengamat ULM: Kalsel Masih Hadapi Masalah Dasar Pendidikan |   | 
|---|
| Kedapatan Mabuk dan Bawa Sajam, Warga Agra Budi Diamankan Polsek Liang Anggang |   | 
|---|
| Heboh Petugas Pasang Baliho di Banjarbaru Kesetrum, Kulit Lengan Hangus dan Terkelupas |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.