Berita Nasional

Arab Saudi Turunkan Biaya Haji 2023 Sementara Pemerintah dan DPR RI Bahas Kenaikan, Ini Penyebabnya

Pemerintah dan DPR RI tengah membahas wacana kenaikan biaya Haji 2023. Namun, Arab Saudi rupanya menurunkan biaya Haji. Begini penjelasannya.

Editor: Achmad Maudhody
Kementerian Agama RI
Ilustrasi Pelaksanaan Ibadah Haji di Mekkah. Pemerintah dan DPR RI tengah membahas wacana kenaikan biaya Haji 2023. Namun, Arab Saudi rupanya menurunkan biaya Haji. Begini penjelasannya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berapa biaya Haji Tahun 2023 masih menjadi pertanyaan karena tengah digodok oleh Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI).

Pemerintah diketahui mengusulkan kenaikan biaya Haji Tahun 2023 menjadi Rp 69,1 juta dari biaya haji Tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta.

Besaran dalam rencana kenaikan biaya begitu signifikan bahkan hampir dua kali lipat.

Usulan yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Kamis (19/1/2023) itu pun menuai kontroversi di tengah publik.

Terlebih belum lama ini sempat muncul berita bahwa pemerintah Arab Saudi justru menurunkan biaya Haji tahun ini sebesar 30 persen.

Komisi VIII DPR belum memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak usulan kenaikan ongkos haji itu.

Menanggapi hal tersebut, Dilansir Kompas.com Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latif, Senin (23/1/2023) menjelaskan, penurunan ongkos haji sebesar 30 persen oleh pemerintah Arab Saudi adalah untuk haji domestik yang dilakukan oleh penduduk Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di sana.

Dia menambahkan, layanan haji itu cuma empat hari, terdiri dari satu hari di Arafah, satu hari di Muzdalifah, dan tiga hari di Mina.

Dulu biayanya 1.500 riyal atau sekitar Rp 5 juta dan tidak pernah naik selama belasan tahun. Tapi tahun lalu, Saudi menaikkan biaya haji tersebut menjadi Rp 22 juta untuk semua negara, sedangkan untuk penduduk Saudi Rp 50 juta-an. Tahun ini ongkos haji domestik diturunkan 30 persen.

Baca juga: VIDEO Kemenag Sebut Biaya Haji 2023 Masih Belum Final,  Paling Lambat Ditetapkan 14 Februari

Menurut Hilman, ongkos haji untuk orang dari luar Arab Saudi sebenarnya juga diturunkan, tetapi terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika ikut memberi dampak dalam penetapan biaya haji di Indonesia. Saat ini pemerintah menggunakan asumsi Rp 15.200 per 1 dollar AS.

Dia menambahkan, nilai tukar riyal Saudi terhadap rupiah tahun lalu 3.800 sedangkan tahun ini sudah lebih dari Rp 4.100. Otomatis, jika dihitung dengan mata uang rupiah maka ongkos haji meningkat.

Menurutnya, tahun lalu subsidi bagi calon jemaah haji besar karena memang ada kenaikan layanan haji yang disampaikan secara tiba-tiba dari Rp 5 juta menjadi Rp 22 juta.

Jadi tidak ada waktu lagi bagi jemaah untuk menambah ongkos dan juga tidak dibatalkan. Akhirnya, pemerintah menambah subsidi dari dana nilai manfaat haji.

Hilman menekankan usulan kenaikan biaya haji yang harus ditanggung calon jemaah itu demi keberlangsungan dana nilai manfaat agar tidak habis untuk mensubsidi calon jemaah yang berangkat di tahun-tahun mendatang.

"Kita ini pikirkan bukan hanya jemaah yang besok ini akan berangkat, tapi juga jemaah yang akan berangkat dalam 5, 10, 15, 20 tahun (mendatang). Kan sama-sama berhak (disubsidi). Jangan sampai (subsidi) terlalu besar untuk yang sekarang, yang besok kelabakan," kata Hilman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved