Kriminalitas Banjarmasin

Dituduh Menipu dan Namanya Disayembarakan, Perempuan Asal Sidoarjo Ini Melapor ke Polda Kalsel

Tak terima dituduh terlibat penipuan, Sylvie Fachriah Andini melaporkan pemilik akun media sosial berinisial EM ke Polda Kalsel

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Silvie didampingi kuasa hukumnya usai melapor ke SPKT Mapolda Kalsel, Selasa (31/1/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tak terima dituduh terlibat dalam penipuan dan merasa nama baiknya telah dicemarkan, seorang perempuan bernama Sylvie Fachriah Andini melaporkan pemilik akun media sosial berinisial EM ke SPKT Polda Kalsel, Selasa (31/1/2023).

Warga Sidoarjo yang akrab disapa Silvie  ini melapor dengan didampingi kuasa hukumnya, Tomy Landanu SH MH dari Advokat Tree of Justice Banjarmasin.

Pelaporan sendiri dilakukan, terkait dengan adanya sebuah postingan dari akun instagram milik terlapor berinisial EM pada Sabtu (28/1/2023).

Postingan terlapor sendiri berbau sayembara, dimana dia menjanjikan imbalan bagi mereka yang bisa menemukan Silvie.

"Guys...mohon informasi siapa yang melihat wanita ini namanya Silvi alias Sisil, saya minta informasinya yaa, dia sdh menipu sy dan sekarang keberadaannya ada di BJM, siapapun yang melihat ataupun ketemu bisa hubungi sya via DM & akan sya kasih imbalan kalau kalian bisa menemukan sy dg dia, terima kasih," tulis terlapor sambil memosting foto pelapor.

Baca juga: Waspada Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan, Berujung Kuras Uang Korban

Baca juga: Gondol 850 Gram Emas di Banjarmasin, Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Emas Ini Diringkus di Jakarta  

Baca juga: Kabur Bawa Uang Rp 1,4 Miliar, Pelaku Penipuan Jual Beli Gula Pasir Ditangkap Macan Kalsel di Gresik

Tak terima dengan postingan tersebut, Silvie pun lantas melapor ke SPKT Polda Kalsel didampingi kuasa hukumnya.

"Klien kami merasa sangat dirugikan dengan postingan terlapor ini, karena disebutkan klien kami melakukan penipuan dalam postingan tersebut," ujar kuasa hukum, Tomy.

Ditambahkan juga oleh Tomy, postingan yang bernada sayembara yang dilakukan terlapor juga sangatlah membuat kliennya merasa terintimidasi.

"Apalagi melihat followersnya sudah berjumlah sekitar 5800, tentu sangat mengintimidasi. Pihak keluarga merasa dirugikan kemudian anak-anaknya juga tertekan," jelasnya.

Sementara itu Silvie menerangkan dirinya tidaklah melakukan penipuan seperti yang dituduhkan oleh terlapor kepada dirinya.

Dibeberkannya bahwa awalnya dirinya membantu suami terlapor yang ingin berbisnis dengan mengenalkan kepada salah seorang rekanannya pada 2019 silam.

Dalam perjalanan awal merintis dilibatkan, namun suami terlapor melakukan transaksi keuangan tanpa melibatkan Silvie alias langsung berkomunikasi dengan rekanan Silvie. 

Merasa tak dilibatkan masalah transaksi keuangan, Silvie pun tidak mempermasalahkannya.

Baca juga: Penipuan di Kalsel - Modus Gadaikan Kebun Karet Fiktif, NI Diamankan Satreskrim Polres Tabalong

Namun, belakang diketahui bisnis tersebut gagal, sehingga Silvie diminta bertanggungjawab bahkan dituduh sebagai penipu.

"Padahal saya tidak menikmati sepeserpun hasilnya. Karena saya memang tidak ada dilibatkan, tandatangan kontrak dan sebagainya juga tidak ada. Tiba-tiba saya dituduh menipu, tentu saya keberatan," jelasnya usai melapor di SPKT Mapolda Kalsel.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved