Berita Kotabaru
Rencana Revitalisasi Pasar, Komisi II DPRD Kotabaru Minta Empat SKPD Melengkapi Syarat yang Kurang
Awaludin meminta empat SKPD di Pemkab Kotabaru melengkapi syarat yangdianggap masih kurang terkait rencana revitalisasi pasar.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Komisi 2 DPRD Kotabaru meminta ada sinkronisasi empat SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru soal kelengkapan syarat yang masih ada kekurangan terkait rencana revitalisasi pasar ikan Kotabaru.
Empat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) antara lain Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas PUPR dan Dinas Perikanan.
Harapan sinkronisasi empat SKPD itu disampaikan Ketua Komisi 2 DPRD Kotabaru Awaludin kepada Banjarmasinpost.co.id melalui sambungan telepon, Minggu (5/2/2023) malam.
Awaludin meminta empat SKPD melengkapi syarat dianggap masih kurang terkait rencana revitalisasi pasar ikan, daging dan ayam di Kompleks Pasar Kemakmuran.
Sebelumnya perwakilan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR sudah melakukan justifikasi lapangan didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kotabaru.
"Hari Rabu ini saya akan ke Kementerian Perdagangan," kata Awaludin.
Wakil rakyat mendatangi Kementerian Perdagangan agar mempercepat dikeluarkannya rekomendasi sebagai tindak lanjut justifikasi lapangan yang sudah dilakukan.
Setelah ada rekomendasi Kementerian Perdagangan, lanjut Awaludin, ia juga akan mendatangi Kementerian PUPR supaya anggaran rencana untuk revitalisasi segera disetujui dan terealisasi di tahun 2024.
"Cuma saya berpesan kepada dinas. Terutama Dinas Perdagangan, PUPR serta Bappeda agar menyiapkan apa-apa yang disyaratkan Kementerian PUPR dan Kementerian Perdagangan. Supaya ketika disetujui (anggaran) syarat-syarat itu sudah ada," tegas Awaludin.
Baca juga: Kucuran Dana Pusat Rp 200 Miliar Tunggu Justifikasi Lapangan, Biayai Revitalisasi Pasar Kemakmuran
Baca juga: Kadiskoperindag Kotabaru Berharap Dua kementerian Segera Mencek Pasar Kemakmuran
Misal sertifikat tanah yang tidak bermasalah, bangunan pasar tidak bersengketa serta lokasi relokasi pedagang.
Diakui Awaludin di dalam dokumen-dokumen berita acara sudah ada.
Namun masih ada beberapa yang belum lengkap dan harus segera dilengkapi.
Yaitu seperti penggunaan bangunan di atas laut, harus ada persetujuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan.
"Saya berpesan Dinas Pasar dan PUPR, Bappeda serta Dinas Perikanan sinkron dan menyiapkan syarat-syarat itu," ucap Awaludin.
Pihaknya di legislatif khususnya di Komisi 2 siap mengawal dan melobi sampai ke Kementerian
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Berita Kotabaru
DPRD Kotabaru
revitalisasi pasar
Pasar Kemakmuran Kotabaru
Banjarmasinpost.co.id
| Hindari Boraks, Menu MBG di Kotabaru Diperiksa Bau Hingga Rasa |
|
|---|
| Maksimalkan Pelayanan, BPOM Tanahbumbu Turut Awasi MBG di Kotabaru Inbox |
|
|---|
| Realisasi Pembangunan Embung Seratak Kotabaru, Pembebasan Lahan Mulai Dibahas |
|
|---|
| SPPG Semayap Kotabaru Distribusikan MBG Untuk 3B, Begini Teknis Penyalurannya |
|
|---|
| Sempat Dihentikan Karena Renovasi, MBG di Kecamatan Pulaulaut Utara Kembali Didistribusikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.