Berita Kotabaru

Rencana Revitalisasi Pasar, Komisi II DPRD Kotabaru Minta Empat SKPD Melengkapi Syarat yang Kurang

Awaludin meminta empat SKPD di Pemkab Kotabaru melengkapi syarat yangdianggap masih kurang terkait rencana revitalisasi pasar.

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Awaludin, SHut 

"Karena alhamdulillah dari Kemendag 90 persen sudah setuju rekomendasi itu. Tinggal Kementerian PUPR apakah menyetujui itu di tahun 2024 atau seperti apa. Komisi 2 akan mengawal itu," terangnya.

Terkait syarat-syarat masih perlu dilengkapi, sambung Awaludin, ia sudah menyampaikan ke masing-masing SKPD terkait.

Terutama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan.

"Khususnya Dinas Perdagangan, karena tahapan pertama kita meminta rekom kepada Kementerian Perdagangan. Jadi Dinas Perdagangan dulu. Kemarin lewat Kabid-nya saya minta segera melengkapi syarat-syarat nantinya diminta bila disetujui," pungkas Awaludin.

Sementara hingga berita diturunkan belum didapat konfirmasi resmi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kotabaru.

Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved