Kriminalitas Banjarmasin

Pembakar Mantan Pacar di Banjarmasin Dibekuk, Polisi Sebut Motif Pelaku

Pelaku pembakar mantan pacar di Banjarmasin berhasil dibekuk oleh tim gabungan

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
POLRESTA BANJARMASIN
Penampakan terduga pembakar mantan pacar, Tarmiji alias Untung (37), tampak menahan sakit setelah ditangkap polisi di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (9/2/2023). Terlihat pada bagian kaki dibalut perban. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Pelaku pembakar mantan pacar di Banjarmasin berhasil dibekuk oleh tim gabungan.

Penangkapan pelaku melibatkani Resmob Polda Kalsel, Macan Resta Banjarmasin, Buser Polsek Banjarmasin Barat, Buser Polsek Banjarmasin Selatan dan Sat Pol Air Gakkum Polresta Banjarmasin.

Terlihat, pelaku pembakar mantan pacar bernama  Tarmiji alias Untung (37) meringis kesakitan akibat  luka di kaki yang dialaminya.

Diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, pada Kamis (9/2/2023), malam. 

“Penangkapan berlangsung pada hari ini, sekitar pukul 18.30 Wita. Kami berhasil mengamankan pelaku atas nama Tarmiji alias Untung (37),” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin. 

Baca juga: Terduga Pelaku yang Bakar Mantan Yayang di Banjarmasin Dibekuk Polisi di Basirih

Baca juga: Polisi Cari Pelaku yang Membakar Mantan Pacar, Korban Dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin

Lebih lanjut kata Kompol Thomas, tindak pidana penganiayaan disertai dengan penyiraman bahan bakar yang dilakukan pelaku ke korban atas nama Nasyida (27) yang mengakibatkan luka bakar di bagian muka serta leher itu.

Pelaku berhasil diringkus di Jalan Gubernur Soebardjo, tepatnya di warung kopi pinggir jalan. 

“Saat kegiatan penangkapan berlangsung tersangka melakukan perlawanan dengan cara kabur saat dikepung. Namun, anggota tim gabungan melakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan tersangka tidak dapat lagi melakukan perlawanan,” bebernya. 

Baca juga: Perempuan di Banjarmasin Jadi Korban Pembakaran, Pelaku Diduga Mantan Pacar yang TakTerima Diputus

Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka, Kompol Thomas melanjutkan, tersangka mengakui perbuatannya itu.

“Alasannya sendiri dipicu dendam terhadap korban,” tegas Kompol Thomas. 

Seusai penangkapan, tersangka segera diamankan oleh tim gabungan ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut. (Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Ket Foto (Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved