Kriminalitas Banjarmasin
Pembakar Mantan Pacar di Banjarmasin Dibekuk, Polisi Sebut Motif Pelaku
Pelaku pembakar mantan pacar di Banjarmasin berhasil dibekuk oleh tim gabungan
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pelaku pembakar mantan pacar di Banjarmasin berhasil dibekuk oleh tim gabungan.
Penangkapan pelaku melibatkani Resmob Polda Kalsel, Macan Resta Banjarmasin, Buser Polsek Banjarmasin Barat, Buser Polsek Banjarmasin Selatan dan Sat Pol Air Gakkum Polresta Banjarmasin.
Terlihat, pelaku pembakar mantan pacar bernama Tarmiji alias Untung (37) meringis kesakitan akibat luka di kaki yang dialaminya.
Diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, pada Kamis (9/2/2023), malam.
“Penangkapan berlangsung pada hari ini, sekitar pukul 18.30 Wita. Kami berhasil mengamankan pelaku atas nama Tarmiji alias Untung (37),” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Baca juga: Terduga Pelaku yang Bakar Mantan Yayang di Banjarmasin Dibekuk Polisi di Basirih
Baca juga: Polisi Cari Pelaku yang Membakar Mantan Pacar, Korban Dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin
Lebih lanjut kata Kompol Thomas, tindak pidana penganiayaan disertai dengan penyiraman bahan bakar yang dilakukan pelaku ke korban atas nama Nasyida (27) yang mengakibatkan luka bakar di bagian muka serta leher itu.
Pelaku berhasil diringkus di Jalan Gubernur Soebardjo, tepatnya di warung kopi pinggir jalan.
“Saat kegiatan penangkapan berlangsung tersangka melakukan perlawanan dengan cara kabur saat dikepung. Namun, anggota tim gabungan melakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan tersangka tidak dapat lagi melakukan perlawanan,” bebernya.
Baca juga: Perempuan di Banjarmasin Jadi Korban Pembakaran, Pelaku Diduga Mantan Pacar yang TakTerima Diputus
Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka, Kompol Thomas melanjutkan, tersangka mengakui perbuatannya itu.
“Alasannya sendiri dipicu dendam terhadap korban,” tegas Kompol Thomas.
Seusai penangkapan, tersangka segera diamankan oleh tim gabungan ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut. (Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Ket Foto (Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin)
| Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
|
|---|
| Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
|
|---|
| Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
|
|---|
| Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
|
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pelaku-pembakaran-terhadap-mantan-kekasih-Tarmiji-alias-Untung-37-Kamis-09022023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.