Berita Tanahlaut

Sisir Warung Malam di Kabupaten Tanah Laut, 2 Pengunjung Positif Sabu Setelah Tes Urine

Petugas Satpol PP dan BNNK Tala lakukan tes urine pada puluhan pengunjung warung malam di Batibati, Kalsel, 2 orang positif sabu.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
SATPOL PP KABUPATEN TANAH LAUT
Petugas Satpol PP bersama BNNK menyambangi sejumlah warung malam di wilayah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu hingga Kamis (9/2) dinihari. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Patroli dan razia penyakit masyarakat terus digencarkan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, mengatakan, pihaknya akan terus bergerak di lapangan guna menjaga ketentraman dan terkendalinya kamtibmas. 

Kepada Banjarmasinpost.co.id, Kamis (9/2/2023), Kusri menuturkan, laporan masyarakat juga terus ditindaklanjuti.

Selain kegiatan internal, pihaknya sekali waktu juga bergerak bersama pihak terkait seperti dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tala.

Operasi di lapangan terbaru saat Rabu (8/2/) pukul 21.00 Wita hingga Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. "Kami bersama BNNK Tala," sebut Kusri.

Baca juga: Terduga Pelaku yang Bakar Mantan Yayang di Banjarmasin Dibekuk Polisi di Basirih

Baca juga: Sidang Tipikor Dana Hibah KONI Banjarbaru Anggaran 2018, Tim JPU Hadirkan 14 Orang Saksi

Baca juga: Purnawirawan Polri di Kalsel Tewas Ditembus Peluru Usai Berburu, Ini Penjelasan Wakapolres Kotabaru

Pada kegiatan tersebut, Kusri mengatakan, pihaknya mendatangi enam warung malam di wilayah Kecamatan Batibati, Kabupaten Tala.

Semula pihaknya mendapat laporan warga terkait keberadaan tiga warung berdekatan (berjejer) yang kerap meresahkan masyarakat.

"Totalnya ada enam warung yang kami datangi, mulai dari Desa Nusaindah Kecamatan Batibati hingga Pelaihari. Pihak BNNK Tala sekaligus melakukan tes urine," papar Kusri.

Dari 21 orang yang dites urine oleh petugas BNNK Tanahlaut, sebutnya, dua orang positif amphetamine (sabu).

"Pelaku diamankan petugas BNNK Tala untuk proses lebih lanjut," kata Kusri.

Baca juga: Pengemplang Pajak Bayar Tunggakan dan Denda, Kejari Banjarmasin Usulkan Penghentian Perkara

Baca juga: Haul Guru Sekumpul 2023, Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Tengah Ikut Pasang Umbul-umbul dan Spanduk

Baca juga: Warga Kabupaten Kotim Bawa Pisau di Pelabuhan Trisakti Digiring ke Polsek KPL Banjarmasin

Pihaknya melakukan penggeledahan satu persatu jok motor maupun mobil yang parkir di warung.

Ini untuk mengantisipasi adanya barang terlarang, senjata tajam, minuman keras dan obat terlarang.

Pemilik warung akan dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.

"Apa yang kami lakukan dalam upaya mencegah terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum," tandasnya.  

Pejabat eselon II ini menegaskan para pemilik warung wajib menaati aturan yang berlaku terkait batasan  jam buka yakni maksimal hingga pukul 24.00 Wita. 

Petugas Satpol PP menyambangi hotel di Kota Pelaihari Minggu (04022022) malam.
Petugas Satpol PP menyambangi hotel di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (4/2/2022) malam.

Pemilik warung juga harus melarang kegiatan pengunjung yang dapat merugikan orang lain

Saat Sabtu lalu, Satpol PP dan Damkar Tala juga melakukan patroli kamtibmas di kawasan Taman Kijang Mas Permai Pelaihari.

Empat orang pemuda digelandang ke markas karena ketahuan minum minuman beralkohol.

Sehari setelahnya atau Minggu, personel Satpol PP dan Damkar Tala juga kembali bergerak ke lapangan.

Beberapa hotel di Kota Pelaihari disambangi menyusul aduan masyarakat yang menyebut adanya praktik mesum.

Baca juga: Dua Terdakwa Tipikor di Tanahlaut Pekan Depan Divonis, Satu Lagi Tahap Pembelaan

Baca juga: Rutan Kelas IIB Barabai di Kabupaten HST Kedatangan 17 Tahanan, Hunian Kelebihan Ratusan Orang

Baca juga: Rampas HP dan Tempeleng Penjaga Warung di Binuang, Pelaku Dibekuk Resmob Polres Tapin

Hasilnya, dua pasangan bukan muhrim terjaring razia pekat yang mereka lakukan pukul 21.00 Wita.

Keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala untuk dilakukan pendataan. Sedangkan pemilik hotel dipanggil untuk dimintai keterangan.

(Banjarmasinpost.co.id/Roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved