Narkoba di Kalsel

Tangkap Pria dan Wanita di Tanbu Kasel,  Polsek Karang Bintang Amankan 29 Paket Sabu

Polsek Karang Bintang mengamankan dua pria dan wanita. Dari keduanya polisi menyita 29 paket sabu

Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Polres Kotabaru untuk BPost
Tangkap Pria dan Wanita di Tanbu Kasel,  Polsek Karangbintang Amankan 29 paket Sabu, Jumat (10/2/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Dua orang pria dan wanita ditangkap Jajaran Polsek Karang Bintang, Tanahbumbu karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Dari Kedua tersangka berinsial RM (25) dan SDH wanita berusia 41 tahun,  jajaran Polsek Karang Bintang yang dipimpin Iptu Muhammad Yamin berhasil mengamankan sebanyak 29 paket sabu.

Penangkapan kedua tersangka ini dilakukan setelah polisi  mendapatkan informasi adanya seesorang yang membawa satu paket sabu yang  akan  melintas di depan Kantor Polsek Karang Bintang.

Mengetahui itu, Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin bersama anggota langsung bersiap melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga membawa sabu tersebut. 

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Penjual Sabu di Kelua Dibekuk Jajaran Polres Tabalong di Depan Rumah

Baca juga: Sisir Warung Malam di Kabupaten Tanah Laut, 2 Pengunjung Positif Sabu Setelah Tes Urine

Baca juga: Anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru Ringkus Pembawa 4 Paket Sabu di Semayap Kalsel

Pelaku berinisial RM (25) warga Desa Sarigudung, kecamatan Simpangempat, saat itu yang melintasi di depan Polsek Karang Bintang, tepatnya pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 16.00 Wita langsung dihentikan dan diperiksa anggota.

Alhasil saat diperiksa, anggota menemukan barang bukti berupa 1 peket sabu yang disimpannya. 

Kemudian dilakukan pengembangan dipimpin Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin kembali mengamankan 1 orang tersangka berinisial SDH, wanita berusia 41 tahun warga Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat.

Pelaku SDH diamankan di rumahnya yang mana didapati barang bukti 28 peket Narkotika jenis sabu pada wanita tersebut. 

Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Jumat (10/2/2023) membenarkan anggota telah mengaman dua orang pelaku terkait kasus sabu itu.

"Banar, Iptu Yamin dapat informasi dari masyarakat, yang mana pelaku RM yang membawa satu paket sabu dan di bekuk didepan Kantor Polsek Karang Bintang, kemudian dikembangkan hingga akhirnya," ujar Saryanto.

Keduanya kini diamankan untuk proses lebih lanjut dengan adanya dugaan dua pelaku sebagai pengedar narkotika. 

Diketahui sebelumnya, Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin pada saat menggelar Jumat Curhat pada tanggal 20 Febuari 2023, Iptu Yamin pernah menyampaikan apabila ada masyarakat menyampaikan informasi berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu maka akan diberikan hadiah dan kerahasian serta keamanan terjamin.

Baca juga: Petugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Ringkus Pemilik 34 Paket Sabu di Basirih

Ternyata sanyembara yang digelar Kapolsek Karang Bintang ini berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu.

"Alhamduliliah masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami telah kami berikan hadiah namun identitasnya tetap kami tutupi karena ini berkaitan dengan keselamatan dan kerahasianya terjamin," tutup Iptu Yamin. (Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved