Narkoba di Kalsel
Tangkap Pria dan Wanita di Tanbu Kasel, Polsek Karang Bintang Amankan 29 Paket Sabu
Polsek Karang Bintang mengamankan dua pria dan wanita. Dari keduanya polisi menyita 29 paket sabu
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Dua orang pria dan wanita ditangkap Jajaran Polsek Karang Bintang, Tanahbumbu karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Dari Kedua tersangka berinsial RM (25) dan SDH wanita berusia 41 tahun, jajaran Polsek Karang Bintang yang dipimpin Iptu Muhammad Yamin berhasil mengamankan sebanyak 29 paket sabu.
Penangkapan kedua tersangka ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi adanya seesorang yang membawa satu paket sabu yang akan melintas di depan Kantor Polsek Karang Bintang.
Mengetahui itu, Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin bersama anggota langsung bersiap melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga membawa sabu tersebut.
Baca juga: Narkoba di Kalsel - Penjual Sabu di Kelua Dibekuk Jajaran Polres Tabalong di Depan Rumah
Baca juga: Sisir Warung Malam di Kabupaten Tanah Laut, 2 Pengunjung Positif Sabu Setelah Tes Urine
Baca juga: Anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru Ringkus Pembawa 4 Paket Sabu di Semayap Kalsel
Pelaku berinisial RM (25) warga Desa Sarigudung, kecamatan Simpangempat, saat itu yang melintasi di depan Polsek Karang Bintang, tepatnya pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 16.00 Wita langsung dihentikan dan diperiksa anggota.
Alhasil saat diperiksa, anggota menemukan barang bukti berupa 1 peket sabu yang disimpannya.
Kemudian dilakukan pengembangan dipimpin Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin kembali mengamankan 1 orang tersangka berinisial SDH, wanita berusia 41 tahun warga Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat.
Pelaku SDH diamankan di rumahnya yang mana didapati barang bukti 28 peket Narkotika jenis sabu pada wanita tersebut.
Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Jumat (10/2/2023) membenarkan anggota telah mengaman dua orang pelaku terkait kasus sabu itu.
"Banar, Iptu Yamin dapat informasi dari masyarakat, yang mana pelaku RM yang membawa satu paket sabu dan di bekuk didepan Kantor Polsek Karang Bintang, kemudian dikembangkan hingga akhirnya," ujar Saryanto.
Keduanya kini diamankan untuk proses lebih lanjut dengan adanya dugaan dua pelaku sebagai pengedar narkotika.
Diketahui sebelumnya, Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin pada saat menggelar Jumat Curhat pada tanggal 20 Febuari 2023, Iptu Yamin pernah menyampaikan apabila ada masyarakat menyampaikan informasi berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu maka akan diberikan hadiah dan kerahasian serta keamanan terjamin.
Baca juga: Petugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Ringkus Pemilik 34 Paket Sabu di Basirih
Ternyata sanyembara yang digelar Kapolsek Karang Bintang ini berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu.
"Alhamduliliah masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami telah kami berikan hadiah namun identitasnya tetap kami tutupi karena ini berkaitan dengan keselamatan dan kerahasianya terjamin," tutup Iptu Yamin. (Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)
Ditangkap di Pos Jaga Peternakan Ayam, Residivis Narkoba di Tabalong Ini Simpan 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Bawa Sabu, Dua Pengedar di Tapin Tak Berkutik Diringkus di Jalan Hauling Tambang Batubara |
![]() |
---|
Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pria Ini Terbukti Bawa 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Diringkus Satresnarkoba Tabalong Saat Tunggu Pemesan, Pria Asal HSU Bawa Sabu Seharga Rp 6 juta |
![]() |
---|
Rumahnya Digeledah Polisi, Pria di Gunung Besar Tanahbumbu Ini Terbukti Simpan 33 Paket Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.