Ferdy Sambo Divonis Mati
Fakta Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati
Nama Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mencuat usai vonis hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir J.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Nama Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mencuat setelah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia menegaskan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dalam persidangan, Senin (13/2/2023).
Menurut Hakim, perbuatan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Dalam sidang itu, susunan hakim yang mengadili Ferdy Sambo adalah Wahyu Imam Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.
Hakim Wahyu Iman Santoso yang langsung membacakan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Simak fakta, rekam jejak dan profil singkat Hakim Wahyu Iman Santoso.
Baca juga: Ini Alasan Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Simak Perjalanan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Hakim Wahyu Sempat Didera Isu Negatif Selama Menangani Kasus Ferdy Sambo.
Isu pertama, Hakim Wahyu sebelumnya diterpa isu hoaks alias kabar palsu.
Sebelumnya beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan video dengan narasi Presiden Jokowi memecat Hakim Wahyu Iman Santoso karena dianggap tidak becus mengurus kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Dikutip dari kompas.com, narasi yang mengeklaim Hakim Wahyu Iman Santoso dipecat oleh Presiden Jokowi adalah hoaks.
Dalam video yang beredar tidak ditemukan informasi tersebut.
Adapun isi dari video justru lebih banyak menampilkan persidangan Arif Rachman yang merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Isu kedua, sebelumnya beredar luas video gyang diduga Wahyu duduk di sofa sambil menerima telepon dan menceritakan soal kasus Ferdy Sambo.
Orang itu mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam.
Setelah itu, terlihat laki-laki itu melanjutkan diskusi dengan seorang wanita di depannya. Namun, belum diketahui siapa sosok wanita itu.
| Sikap Tegas Jokowi Terhadap Bharada E yang Divonis 1 Tahun 6 Bulan, tak Mau Campuri Hakim |
|
|---|
| Alasan Kuat Kejaksaan tak Ajukan Banding Atas Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E, Isak Tangisan |
|
|---|
| Ini Sikap Kapolri Soal Harapan Bharada E Ingin Kembali ke Brimob, Peluang Itu Ada |
|
|---|
| Satu Permintaan Khusus Bharada E Usai Divonis 1,5 Bulan, Berharap Kembali ke Brimob |
|
|---|
| Status Pekerjaan Richard Eliezer Setelah Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Polri Tunggu Propam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.