Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Coklit Calon Pemilih Mulai Berjalan, Bawaslu Tala Siap Laksanakan Hasil Rakornas
Bawaslu Tala turut mengawal coklit yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih berkelanjutan untuk pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 saat ini mulai berjalan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), juga turut mengawal coklit yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Dalam melaksanakan perannya terkait kegiatan coklit tersebut, Bawaslu Tala menegaskan akan berpegang pada hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bawaslu RI di Surabaya.
"Pada prinsipnya kami dari Bawaslu Tala siap melaksanakan arahan dan instruksi Bawaslu RI, termasuk rencana tindak lanjut (RTL) Rakornas di Surabaya kemarin," tegas Marsudi, koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (HP2H) Bawaslu Tala, Selasa (14/2/2023).
Dirinya berharap semua jajaran juga siap, mulai dari sekretariat Bawaslu Tala, Panwaslu Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa.
"Karena kita adalah kerja tim dan sistem komando. Jadi tidak ada yang kerja masing-masing," tandas Marsudi.
Ia menuturkan ada empat aspek penting yang dikupas pada Rakornas Pencegahan Pelanggaran serta Pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 di Surabaya pada 7-9 Februari 2023 kemarin.
Baca juga: Sambangi Tiap Rumah Warga, 765 Petugas Pantarlih KPU HSU Mulai Lakukan Coklit
Baca juga: Resmi Dilantik, Besok Pantarlih Desa Masiran Mulai Lakukan Coklit Pemilih Pemilu 2024
Peserta Rakornas tersebut yakni Ketua Bawaslu provinsi se-Indonesia, koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu provinsi se-Indonesia, Kabag Pengawasan Bawaslu provinsi se-Indonesia, dan Koordinator Divisi HP2H Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.
Tujuan rakornas tersebut untuk persiapan pengawasan coklit yang dimulai sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Pada fotum penting itu Bawaslu kabupaten/kota diminta memberikan pemahaman dan penajaman kepada Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa se-Tala dalam melaksanakan tugas pengawasan coklit.
Hal tersebut sangat penting dalam upaya meminimalisasi terjadinya kesalahan mengimput data pemilih yang akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) nantinya.
Karena itu, sebut Marsudi, pengawasan harus dilakukan secara ketat dan memastikan Pantarlih telah bekerja sesuai tata cara mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Bawaslu Tala juga siap melaksanakan empat aspek yang dihasilkan dalam Rakornas Surabaya tersebut secara all out," tandas Marsudi
Keempat aspek tersebut meliputi pencegahan, pengawasan, partisipasi masyarakat, dan hubungan antarlembaga.
Pada aspek pencegahan, papar Marsudi, Bawaslu di daerah diminta mengoptimalkan penggunaan Form Pencegahan Online sebagai salah satu upaya dalam mencegah pelanggaran dalam pemilu.
Mendorong masyarakat agar aktif melaporkan segala potensi dugaan pelanggaran pemilu melalui Posko Aduan Masyarakat.
Lalu, menggiatkan dan mempererat hubungan dengan lembaga-lembaga kepemiluan secara informal seperti pelaksanaan coffee morning secara rutin.
Kemudian juga dminta menyelenggarakan Deklarasi Konsolidasi Nasional Pencegahan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan pada tiap tingkatan.
Pada aspek pengawasan, sebut marsudi, Bawaslu di daerah diharapkan mengoptimalkan penggalian kebutuhan data terkait dengan pengawasan penyusunan daftar pemilih pemilu tahun 2024.
Melakukan penyesuaian pedoman teknis dan alat kerja pengawasan penyusunan daftar pemilih pemilu tahun 2024 sesuai dengan perkembangan regulasi penyelenggaraan pemilu yang ada.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Banjarmasin Melantik 52 Orang Pengawas Pemilu Kelurahan
Mengeluarkan surat instruksi posko kawal hak pilih dan ditindaklanjuti dengan pendirian posko di seluruh tingkatan pengawas pemilu serta dipublikasikan di tempat – tempat yang strategis.
Sedangkan pada aspek partisipasi masyarakat, lanjut Marsudi, Bawaslu di daerah diminta melakukan penguatan dan optimalisasi jejaring melalui Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.
Wajib menganggarkan kegiatan Pengawasan Partisipatif, wajib memonitoring dan mengawal Program Pengawasan Partisipatif di kabupaten/kota.
Terhadap program/kegiatan yang wajib namun tidak teranggarkan, maka Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota perlu melakukan revisi anggaran.
Bawaslu perlu melakukan siaga pengawasan satu tahun menjelang hari pemungutan suara melalui pelibatan partisipasi masyarakat dengan melakukan MoU dan deklarasi dengan pemantau pada 14 Februari diikuti dengan soft launching Jarimu Awasi Pemilu oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota.
"Kemudian, menyusun pedoman teknis implementasi program pengembangan pengawasan partisipatif," sebut Marsudi.
Sementara itu pada aspek hubungan antarlembaga, beber Marsudi, Bawaslu di daerah diharapkan mendorong terwujudnya kerja sama dalam bentuk MoU/Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerja Sama, maupun Peraturan Bersama antara Badan Pengawas Pemilihan Umum RI dengan pihak mitra.
Selain itu diminta merawat hubungan antar lembaga baik yang terkait langsung dengan pelaksanaan pemilu maupun tidak, untuk menunjang kerja-kerja Pengawasan Pemilu serta mempererat hubungan antar lembaga kepemiluan dari sektor pemerintah dari sektor non pemerintahan. Sehingga kerjsama dengan stake holder akan membuahkan hasil maksimal.
Bawaslu di daerah juga diminta mengoptimalkan kerja sama antarlembaga agar dapat meningkatkan kinerja.
Dengan begitu, kata Marsudi, hasil pengawasan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen dapat mendorong tegaknya pemilu yang jujur, adil, bersih, dan berintegritas
(banjarmasinpost.co.id/roy)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
pencocokan dan penelitian (coklit)
Bawaslu Tanahlaut
Banjarmasinpost.co.id
Jelang Pemilu 2024
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.