Vonis Mantan Bupati Tanahbumbu
Mantan Bupati Tanahbumbu Mardani H Maming Divonis 10 Tahun, Jaksa KPK dan Kuasa Hukum Banding
JPU KPK maupun terdakwa Mardani melalui kuasa hukumnya mengajukkan banding ke PN Banjarmasin.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
Terpisah Tim Kuasa Hukum, Abdul Kodir menerangkan upaya banding ini adalah bagian dari pelaksanaan hak hukum Mardani H. Maming.
"Setelah kami mempelajari putusan pengadilan tingkat pertama, dalam pandangan kami perlu ada upaya banding untuk meluruskan fakta-fakta hukum dan guna mengungkap kembali alat-alat bukti yang tidak dipertimbangkan, demi kepentingan hukum Mardani H Maming dan supaya keadilan bisa ditegakkan," ujarnya.
Selain itu lanjutnya, dalam putusan terdapat 2 dari 3 anggota Majelis Hakim yang berbeda pendapat (dissenting opinions) mengenai pidana tambahan berupa uang pengganti.
Kemudian yurisprudensi MA menyaratkan adanya kerugian negara karena uang pengganti konteksnya adalah pengembalian kerugian negara (asset recovery).
"Sementara dalam kasus ini, dalam dakwaan JPU tidak ada sama sekali disinggung tentang kerugian negara dan sama sekali tidak pernah dibuktikan. Dengan demikian, dalam kasus ini yang tidak ada kerugian negara sepeser pun, tentu tidak relevan jika dikenakan pidana tambahan berupa uang pengganti," tutupnya.
Sementara itu Humas PN Banjarmasin, Pebrian Ali membenarkan adanya upaya hukum berupa banding yang diajukan oleh kedua belah pihak.
"Sudah kemarin. Kalau KPK pukul 11.04 Wita, kalau kuasa hukum Mardani Maming sekitar pukul 15.00 Wita," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Berita Banjarmasin
Kasus Korupsi
Mardani Maming
Vonis Mantan Bupati Tanahbumbu
Banjarmasinpost.co.id
Pengadilan Tinggi Banjarmasin Perberat Hukuman Mardani Maming Jadi 12 Tahun di Tingkat Banding |
![]() |
---|
Mantan Bupati Tanahbumbu Mardani H Maming Divonis 10 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Jaksa KPK |
![]() |
---|
Respons Mantan Bupati Tanbu Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 110 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Korupsi di Kalsel - Kasus Suap Mantan Bupati Tanahbumbu, Mardani H Maming Divonis 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Sidang Pembacaan Putusan Mantan Bupati Tanahbumbu Mardani H Maming Dimulai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.