MinyaKita

Nasib 500 Ton atau 555.000 Liter Minyak Goreng Subsidi yang Ditimbun, Mulai Didistribusikan

Pemerintah telah mendistribusikan minyaKita yang beberapa waktu lalu diketahui ditimbun di Marunda, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
ilustrasi: Penjual sembako dan minyak goreng di Pasar Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (11/2/2023). 

Berdasarkan data dan pantauan tersebut, total pasokan DMO minyak goreng, baik dalam bentuk curah maupun kemasan yang telah direalisasikan per tanggal 17 Februari 2023 untuk wilayah Jawa Tengah sudah mencapai 24.069 ton.

Pasokan tersebut lebih dari 100 persen dibandingkan kebutuhan harian untuk Jawa Tengah sebesar 20.179 ton.

Dari jumlah pasokan tersebut, proporsi minyak goreng curah sebesar 16.927 ton (70,32 persen) dan minyak goreng kemasan Minyakita 7.142 ton (29,67 % ).

Pasokan tersebut akan terus dilakukan secara berkesinambungan, terutama dalam menjaga ketersediaan untuk mengantisipasi kebutuhan menghadapi Ramadan dan Idul fitri tahun ini.

Veri juga meminta para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan MinyaKita untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat.

Ia juga mengingatkan agar MinyaKita dijual sesuai HET yaitu Rp 14.000/liter.

“Minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek MinyaKita tidak boleh dijual melebihi HET Rp14.000/liter,” tutup Veri.

Sebelumnya diberitakan, penemuan sebanyak 500 ton atau 555.000 liter minyak goreng bersubsidi Minyakita membuat curiga bahwa barang tersebut sengaja ditimbun.

Minyak goreng tersebut ditemukan menumpuk di salah satu gudang perusahaan di lahan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2023).

Perusahan tersebut adalah PT Bina Karya Prima (BKP).

Keterangan yang diperoleh, minyak tersebut telah diproduksi sejak Desember 2022 lalu, namun belum didistribusikan di saat masyarakat membutuhkannya.

Hingga Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan. Padahal, saat ini Minyakita sedang mengalami kelangkaan di pasar-pasar tradisional.

Soal dugaan penumpukan minyak goreng berubsidi itu, manajemen PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) angkat bicara.

"Kami hanya menyewakan lahan yang dijadikan gudang oleh PT BKP dan tidak ikut serta dalam operasionalnya," tutur manajemen dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (9/2/2023).

Manajemen menjelaskan, PT KBN merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang merupakan anggota dari holding Danareksa yang mengelola kawasan industri di Jakarta Utara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved