MinyaKita
Nasib 500 Ton atau 555.000 Liter Minyak Goreng Subsidi yang Ditimbun, Mulai Didistribusikan
Pemerintah telah mendistribusikan minyaKita yang beberapa waktu lalu diketahui ditimbun di Marunda, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan resmi itu, KBN mengelola kawasan industri seperti di kawasan Cakung, Marunda, dan Tanjung Priok.
Adapun luas area keseluruhan mencapai kurang lebih seluas 600 hektare.
"Serta terkoneksi dengan akses jalan tol dua arah yang terintegrasi dengan pelabuhan domestik maupun internasional," tutur tulis manajemen.
Salah satu lokasi lahan milik KBN, yaitu di Marunda memiliki kurang lebih 400 hektare, berstatus berikat dan non berikat.
Di atas lahan tersebut, disediakan bangunan pabrik, gudang, depo kontainer, lahan industri hingga pelabuhan.
"Situasi terakhir saat ini, isu indikasi penimbunan minyak subsidi tersebut telah dibantah oleh Satgas Pangan Bareskrim," tutur manajemen.
Menurut keterangan manajemen, kepolisian sudah menyatakan Minyakita tidak ditimbun di lahan milik KBN itu.
Minyak goreng itu belum didistribusikan karena BKP belum mendapatkan domestic market obligation (DMO).
Ratusan ton minyak goreng itu pun kemudian disegel oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, sudah lebih dari satu bulan pascaproduksi, 500 ton minyak goreng tersebut belum disalurkan.
Seiring temuan 500 ton Minyakita di dalam gudang PT BKP, Satgas Pangan Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penimbunan dengan sengaja.
"Seharusnya cepat dan segera saat diproduksi, pokoknya segera. Karena kita punya DMO 300 ribu ton sebulan," kata Whisnu.
Sejauh ini, Whisnu melanjutkan, PT BKP sebagai produsen dominan minyak goreng subsidi mengaku tak kunjung mendistribusikan 500 ton Minyakita tersebut karena belum menerima DMO.
"Ini salah satu produsen minyak goreng kita yang cukup banyak 70 persen. (Alasan 500 ton Minyakita belum didistribusikan) masih kami dalami," ucap Whisnu.
Penemuan di Medan
| Minyakita akan Dijual di Supermarket dan Retail Modern, Harga Migor Subsidi Ini Rp 14.000 per Liter |
|
|---|
| Inilah Harga Minyakita di Kota Besar yang Masih di Atas HET, di Kalsel: Rp 16.667 per Liter |
|
|---|
| Aturan Baru Pembelian Minyak Goreng Curah Kemasan, Maksimal 10 Kilogram per Hari |
|
|---|
| Rincian Harga Minyak Goreng Minyakita Sabtu 11 Februari 2023, di Kalsel Masih Rp 16.222 |
|
|---|
| Aturan dan Syarat Baru Membeli Minyak Goreng Subsidi, tak Boleh Lebih dari 10 Kilogram |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.