Berita Tanahbumbu

Kecamatan Pangeran Kabupaten Tanah Bumbu akan Dapat Kode Wilayah Setelah Pemilu 2024

Kecamatan hasil pemekaran, Pangeran dan Satui Bersujud, di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tertunda penetapannya karena akan ada Pemilu 2024.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
TAPEM PEMKAB TANAH BUMBU UNTUK BPOST
Tim verifikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat meninjau ke lapangan, sehubungan dengan pemekaran kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengusulkan dua pemekaran kecamatan.

Namun kini terkendala, lantaran masuk moratorium. Penyebabnya karena dalam waktu dekat ini diselengarakan Pemilu 2024. Sehingga, proses pemekaran ditutup sampai pemilihan umum selesai. 

Hal ini berdampak pada pemekaran dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui baru, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dua kecamatan itu berbeda proses. Untuk Kecamatan Pangeran di Kusan Hilir, sudah selesai tahapannya, tinggal menunggu kode wilayah.

Baca juga: Ditemukan Jadi Mayat di Persawahan Desa Gunungraja Tanahlaut, Pria Ini Miliki Riwayat Darah Tinggi

Baca juga: Hilang di Sungai Barito saat Kelotok Tenggelam, Warga Aluhaluh Kabupaten Banjar Ditemukan Meninggal

Baca juga: Warga Tanahbumbu Hilang Setibanya di Balangan, Sebelumnya Pamit ke Kamar Kecil

"Tetapi sesaat sebelum pengambilan kode wilayah, pemerintah pusat telah memutuskan untuk moratorium pemekaran kecamatan, sehingga tertunda, " kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Tanahbumbu, Ismail, Selasa (21/2/2023). 

Arahan pemerintah pusat, proses pengusulan masih dibolehkan. Tetapi untuk menjadi kecamatan definitif, harus menunggu selesai Pemilu 2024

Dua kecamatan yang sedang berproses ini, juga beda tahapan karena Kecamatan Pangeran dari Kecamatan Kusan Hilir, semua tahapannya telah selesai. 

"Kalau Kecamatan Pangeran sudah selesai dan tinggal menunggu kode desanya. Itu baru kita dapatkan setelah Pemilu 2024," katanya. 

Baca juga: Bongkar Fakta Siluman Ular Putih dari Kalsel, Panji Petualang Temukan di Kebun Sawit

Baca juga: Pedagang Buah di Pasar Kuliner Mabuun Tabalong Alami Pengeroyokan, Pelaku Simpan Dendam

Baca juga: Terjerat Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Gadung Tapin Jalani Sidang Perdana Tanpa Pengacara

Sedangkan untuk kecamatan baru di Satui,  dengan Satui Bersujud, baru mulai berproses. "Baru kita proses untuk yang Satui," katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved