Berita Banjarmasin

Seleksi Komisioner KPU Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan Dimulai pada Maret 2023

Panitia seleksi calon komisioner KPU Kalimantan Selatan akan melaksanakan tugas di semua daerah di Kalsel antara Maret hingga April 2023.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
(Kanan) Ketua Timsel Calon Anggota KPU Kalsel 2023-2028, Prof Kamrani Baseri didampingi Sekretaris, Muhammad Fauzi (kiri) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesiamengeluarkan pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum pada 118 kabupaten dna kota di 15 Provinsi periode 2023-2028.

Surat edaran tersebut mengumumkan terkait panitia seleksi penerimaan anggota KPU tersebut. Termasuk di kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan.

Surat dengan nomor 4/SDM.12-PU/04/2023 tersebut mengumumkan nama anggota panitia seleksi. Di Kalimantan Selatan terbagi jadi dua Pansel KPU Kalsel, yakni Kalimantan Selatan 1 dan Kalimantan Selatan 2.

Kalimantan Selatan 1 meliputi Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Sedangkan untuk Kalimantan Selatan 2 meliputi Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tapin, Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin.

Baca juga: Banjir Melumpuhkan Usaha Jual Bunga Warga Labuan Tabu Kabupaten Banjar Kalsel

Baca juga: Banjir Merendam Lahan Pertanian dan 10 Ribu Rumah di Kabupaten Banjar Kalsel

Baca juga: Update Dampak Cuaca Ekstrem di Tapin, 15 Rumah di Desa Rumintin Rusak Ringan Akibat Puting Beliung

Untuk tim seleksi Kalimantan Selatan 1, yakni Anang Sophan Tornado dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Profesor Masyithah Umar dari Fakultas Syariah UIN Antasari.

Kemudian, Yunandar merupakan dosen dari Fakultas Perikanan dan Kelautan ULM, Yusuf Hidayat dosen FISIP ULM, serta Wahyu dosen dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin.

Sedangkan tim seleksi Kalimantan Selatan 2, yakni Muhammad Rasyid dari UIN Antasari, Profesor Syaifuddin dari UIN Antasari, Profesor Sunardi dari ULM, Yusna Zaidah dari UIN Antasari dan Zainal Fikri dari UIN Antasari.

Tim Seleksi akan memulai proses tahapan seleksi calon anggota KPU kabupaten kota di Provinsi Kalimantan Selatan saat Maret hingga April 2023.

Saat dikonfirmasi, Anang Sophan Tornado membenarkan telah terpilih menjadi Tim Seleksi Anggota KPU Kalsel. “Iya, saya terpilih sebagai tim seleksi,” ujarnya membenarkan, Minggu (26/2/2023).

Baca juga: Bupati HSS H Achmad Fikry Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Bukuanin

Baca juga: Warga Antasan Kecil Timur Dalam Banjarmasin Ini Diciduk Polisi karena Lakukan Penggelapan Motor

Baca juga: Gasak 40 Tabung LPG 3 Kg di Desa Telaga Kabupaten Tala, Pencuri Rusak Rantai dan Gembok Pangkalan

Sementara itu, seleksi anggota KPU Kalsel saat ini memasuki proses administrasi.

Tim seleksi yang diketuai mantan Rektor UIN Antasari, Profesor Kamrani Buseri. Sedangkan sekretaris pansel, yakni Muhammad Fauzi dari Fakultas Pertanian ULM.

Anggota pansel, yakni Profesor Ahmadi Hasan dari UIN Antasari Banjarmasin, Mohammad Yamin dari FKIP ULM, Varinia Pura Damaiyanti dari FISIP ULM.

Dijelaskan Muhammad Fauzi, pihaknya saat Senin (27/2) akan menggelar rapat pleno untuk membahas perubahan perhitungan skor untuk pendaftar. Semisal, skor pengalaman dan lainnya. Setelah pleno, nantinya diserahkan ke KPU RI.

Untuk pendaftar calon anggota KPU Kalsel ada 76 orang  yang menyerahkan bukti fisik. Sedangkan jumlah yang membuat akun ada 331 orang.

Baca juga: Kesekian Kali, Roboh Lagi Portal Jembatan Paringin di Kabupaten Balangan

Baca juga: Diduga Kesetrum Saat Bermain Air, Bocah 9 Tahun di Martapura Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Baca juga: Garuk Pemuda Pesta Miras Oplosan di Tanahlaut, Satpol PP Temukan Gadis 17 Tahun Terlibat

Sebanyak 76 yang sudah menyerahkan bukti fisik tersebut, kemudian lolos dari segi umum. Selain itu, memenuhi syarat dan ijazah serta warga Provinsi Kalsel.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved