CPNS 2023

Inilah Profesi Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Guru dan Tenaga Kesehatan Jalur PPPK

Khusus untuk seleksi CPNS 2023, pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi, seperti jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis

Editor: Edi Nugroho
N YAHYA UNTUK BPOST GROUP
ilustrasi: Sejumlah peserta seleksi CPNS di aula BKPSDM Tala menunggu di tenda tunggu sebelum memasuki aula untuk mengikuti test, Senin (27_9). 

Menurutnya, melalui seleksi PPPK, pemerintah dapat menyeleksi calon pegawai dengan kompetensi yang lebih maksimal.

"Ini juga berlaku di seluruh dunia jadi kita juga mengikuti seperti itu. Kalau PPPK, kami ambil yang terbaik dari yang ada di masyarakat untuk bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik," kata Bisma.
: CASN 2023 Bakal Dibuka untuk Umum, Simak Tips agar Lolos Seleksi CPNS dan PPPK

Tahun ini, seleksi PPPK kembali dibuka untuk formasi tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Untuk tenaga teknis sudah masuk tahap seleksi administrasi.

Lalu untuk formasi tenaga kesehatan sudah diumumkan.

Hanya saja untuk formasi guru belum diumumkan karena masih ada sejumlah perubahan formasi yang diusulkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sementara khusus seleksi CPNS di tahun ini, belum diputuskan.

Pihaknya masih fokus untuk seleksi PPPK formasi tenaga teknis.

"Yang pasti ada tambahan PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan tahun ini. Kita Fokus PPPK dulu, biar tidak numpuk. Masyarakat biar tidak bingung," imbuhnya.

Bima Haris menambahkan, saat ini negara tengah menata birokrasi agar lebih adaptif dengan fokus terhadap PPPK.

Ia menegaskan, ke depan PNS hanya 20 persen, sisanya PPPK.

Dengan kebijakan ini, semua guru yang ada di sekolah negeri berstatus PPPK. Sekolah pun diharapkan tidak menerima guru berstatus honorer.

"Jadi semua guru sudah didata. Adanya PPPK, tidak ada guru honorer lagi. Apalagi sampai menerima. Kalau misal nantinya ditemukan, ada kerugian negara dan bisa dikenakan pidana," tutupnya.

Syarat Daftar CPNS 2023

Jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2023, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan persyaratannya lebih awal.

Merujuk pada aturan sebelumnya yang dimuat dalam laman SSCASN BKN, berikut syarat untuk mengikuti CPNS, di antaranya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved