Harta Rafael Alun Trisambodo

KPK Periksa Harta Rafael Alun Trisambodo Capai Rp56 Milliar, Enam Saham Perusahaan tak Dilaporkan

KPK mengungkap ASN DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satriyo, memiliki saham di enam perusahaan.

Editor: Edi Nugroho
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rafael Alun Trisambodo saat sedang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo tengah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait jumlah hartanya yang mencapai Rp56 miliar.

KPK mengungkap bahwa ASN DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, memiliki saham di enam perusahaan.

Enam saham itu tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN), tapi masuk ke subkategori surat berharga.

Berdasarkan data LHKPN milik Rafael, tercatat harta surat berharganya senilai Rp1.556.707.379.

Baca juga: KPK Periksa Harta Rafael Alun Trisambodo Capai Rp56 Milliar, Enam Saham Perusahaan tak Dilaporkan

Baca juga: Keganjilan Traksaksi Rafael Alun Trisambodo Ditemukan PPATK, Pakai Pihak Perantara

"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).

Hanya saja, Pahala tidak membeberkan lebih jauh di perusahaan mana saja Rafael menanam saham.

Diketahui, pada hari ini, Rafael tengah menjalani pemeriksaan terkait jumlah hartanya yang mencapai Rp56 miliar.

Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.

Baca juga: Kejanggalan PBB untuk Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Manado, Cuma Rp300 Ribu per Tahun

Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik. Berdasarkan data LHKPN, Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289.

Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.

Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved