Kriminalitas Banjarmasin
Kedapatan Konsumsi Miras, Dua Pria Diamankan Polsek KPL Banjarmasin
personel gabungan Polsek KPL Banjarmasin telah mengamankan dua pria yang sedang menenggak miras oplosan
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dua pria di area Pelabuhan TPI Banjar Raya diamankan personel gabungan Polsek KPL Banjarmasin karena kedapatan sedang asik menenggak minuman keras oplosan.
Kedua pria tersebut yakni YA (49), dan MI (22), keduanya Warga Pelambuan Banjarmasin.
Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah, melalui Kanit Reskrim, Iptu Bagus Syahid mengatakan, bahwa personel gabungan telah mengamankan dua pria yang sedang menenggak miras oplosan di pelabuhan itu.
“Mereka berdua sedang mengonsumsi alkohol 90 persen dicampur dengan suplemen hemaviton di dalam botol minuman air mineral,” katanya, Rabu (1/3/2023).
Kedua pria tersebut mengonsumsi miras oplosan itu pada Rabu (1/3/2023) pagi.
Baca juga: Warga Kabupaten Kotim Bawa Pisau di Pelabuhan Trisakti Digiring ke Polsek KPL Banjarmasin
Baca juga: Polsek KPL Banjarmasin Operasi Intan 2023, Para Pengguna Jalan Diberi Teguran dan Imbauan
Kedua pria tersebut terang Kanit, hanya diberikan pembinaan dan imbauan, agar tidak mengulangi perbuatannya yang bisa meresahkan masyarakat yakni mengonsumsi miras.
“Keduanya langsung kita amankan ke Polsek KPL Banjarmasin, beserta barang buktinya untuk dilakukan pembinaan”, jelasnya.
Selain itu Kanit menuturkan, kedua pria itu disuruh membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Jika mengulangi lagi, maka sanggup diproses secara hukum apabila diketahui mengulangi perbuatan yang sama,” pungkas Bagus.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kriminalitas Banjarmasin
miras oplosan
Polsek KPL Banjarmasin
Banjarmasinpost.co.id
| Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |   | 
|---|
| Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |   | 
|---|
| Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |   | 
|---|
| Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |   | 
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.