Kriminalitas Banjarmasin

Kedapatan Konsumsi Miras, Dua Pria Diamankan Polsek KPL Banjarmasin

personel gabungan Polsek KPL Banjarmasin telah mengamankan dua pria yang sedang menenggak miras oplosan

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Eka Dinayanti
Polsek KPL Banjarmasin
Kedua pria yang diamankan karena kedapatan konsumsi miras disuruh membuat surat pernyataan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dua pria di area Pelabuhan TPI Banjar Raya diamankan personel gabungan Polsek KPL Banjarmasin karena kedapatan sedang asik menenggak minuman keras oplosan.

Kedua pria tersebut yakni YA (49), dan MI (22), keduanya Warga Pelambuan Banjarmasin.

Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah, melalui Kanit Reskrim, Iptu Bagus Syahid mengatakan, bahwa personel gabungan telah mengamankan dua pria yang sedang menenggak miras oplosan di pelabuhan itu.

“Mereka berdua sedang mengonsumsi alkohol 90 persen dicampur dengan suplemen hemaviton di dalam botol minuman air mineral,” katanya, Rabu (1/3/2023).

Kedua pria tersebut mengonsumsi miras oplosan itu pada Rabu (1/3/2023) pagi.

Baca juga: Warga Kabupaten Kotim Bawa Pisau di Pelabuhan Trisakti Digiring ke Polsek KPL Banjarmasin

Baca juga: Polsek KPL Banjarmasin Operasi Intan 2023, Para Pengguna Jalan Diberi Teguran dan Imbauan

Kedua pria tersebut terang Kanit, hanya diberikan pembinaan dan imbauan, agar tidak mengulangi perbuatannya yang bisa meresahkan masyarakat yakni mengonsumsi miras.

“Keduanya langsung kita amankan ke Polsek KPL Banjarmasin, beserta barang buktinya untuk dilakukan pembinaan”, jelasnya.

Selain itu Kanit menuturkan, kedua pria itu disuruh membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Jika mengulangi lagi, maka sanggup diproses secara hukum apabila diketahui mengulangi perbuatan yang sama,” pungkas Bagus.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved