Kasus Rafael Alun Trisambodo

Nasib Puluhan Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarganya, Diblokir PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo berserta keluarga.

Editor: Edi Nugroho
Ilham Rian Pratama/Tribunnews
ilustrasi: Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK melihat ada kejanggalan di harta kekayaan Rafael, tapi sulit membuktikan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Puluhan rekening yang menyentuh angka Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo akhirnya dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

PPATK memblokir puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo berserta keluarga.

Total yang dibekukan PPATK menyentuh angka Rp500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Sebelumnya, Ivan mengungkapkan, pihaknya telah memblokir puluhan rekening keluarga Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak.

Baca juga: VIDEO Komisi Pemberantasan Korupsi Cari Konsultan Pajak Rafael Alun yang Diduga ke Luar Negeri

Bahkan, PPATK juga memblokir rekening Mario Dandy Satrio, terduga pelaku penganiyaan anak petinggi GP Ansor bernama Cristalino David Ozora.

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.

PPATK memblokir rekening milik konsultan pajak. Rekening konsultan pajak tersebut diblokir terkaitindikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

PPATK menyebut ada rekening pihak lain yang telah diblokir terkait Rafael Alun.

Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.

Namun, Ivan enggan membongkar lebih detil terkait indikasi transaksi janggal berkaitan dengan Rafael Alun.

"Kami tidak bisa sampaikan ya," ungkap Ivan soal transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Sekadar informasi, PPATK menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Pihak profesional itu diduga berprofesi sebagai konsultan pajak. PPATK kemudian memblokir rekening konsultan pajak tersebut.

"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee (perantara) RAT serta beberapa pihak terkait lainnya. Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved