Kriminalitas Tapin

Jajaran Polres Tapin Amankan 6 Pelaku pada Operasi Jaran Intan, Ada Anak Dibawah Umur

Hasil Operasi Jaran Intan Polres Tapin yang menyita 5 motor dan 1 mobil, 6 tersangka ditahan yang satu di antaranya berusia 13 tahun.

|
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD TABRI
Sejumah tersangka dan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan di Polres Tapin, Kota Rantau, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (7/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sebanyak 6 tersangka diamankan jajaran Polres Tapin pada Operasi Jaran Intan 2023.

Hasil operasi yang menyasar pada kendaraan bermotor ini pula, disita 5 motor dan 1 mobil. Masing-masing satu unit dari roda dua dan roda empat merupakan temuan.

Disampaikan Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser, rata-rata motif yang melatarbelakangi para pelaku curanmor kali ini karena ekonomi. 

"Untuk modus, mereka menggunakan kunci T dan keberadaan kendaraan bermotor yang tidak dipasang kunci ganda," ungkap Kapolres saat konferensi pers bersama awak media di kantornya di Kota Rantau Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (8/3/2023) sore. 

Baca juga: Perampas Motor Bermandau Diburu Polisi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Begini Kronologisnya

Baca juga: Waspada STNK Palsu, Polres Balangan Kalsel Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Kendaraan

Terkait ada tersangka di bawah umur berusia 13 tahun, pihaknya masih berupaya mendalami terkait motif maupun penanganan secara hukumnya. 

Dari informasi awal, tujuan pencurian hanya untuk memenuhi keperluan saja. Namun tidak menutup kemungkinan ada alasan lain. 

"Karena di kota-kota besar kasus seperti ini bukan lagi alasan ekonomi, tapi guna membeli narkoba. Nanti kami juga akan lakukan tes urin," ujar Ernesto. 

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap kendaraan bermotor yang dimiliki. 

Baca juga: Dua Pekan Gelar Operasi Jaran Intan 2023, Polda Kalsel dan Jajaran Amankan 126 Tersangka

Baca juga: Ternak Unggas di HST Aman dari Flu Burung, Hasil Uji Lab 300 Sampel Dinyatakan Negatif

Gunakan kunci ganda dan tempatkan di lokasi yang aman selama memarkir. 

"Karena kejahatan itu terjadi bukan karena ada niat semata, tapi karena adanya peluang atau kesempatan. Untuk itu kita harus lebih waspada," pesan Kapolres. 

Sementara itu, berkenaan dengan adanya pengungkapan kasus kali ini, Hendra, warga Tapin Utara mengaku senang. 

Sebab, sepeda motor yang dibawa kabur beberapa bulan oleh rekan kerjanya ditemukan kembali.

Baca juga: Lubang Menganga di Jalan Mufakat Angsau Tala, Pengendara Ini Pernah Terjatuh karena Motor Terperosok

Baca juga: Abrasi di Muarakintap Tanahlaut Kian Ganas, Warga di Kawasan Pesisir Gundah

"Alhamdulilah masih rezeki bisa memakai motor ini," Imbuh warga yang kesehariannya berjualan ini. 

Kronologis awal, sepeda motor miliknya dipinjam. Kemudian, hingga sepekan, tidak diantar dan tidak ada iktikad mengembalikan. 

Akhirnya, Hendra pun melapor ke polisian hingga pelaku diamankan polisi sekitar sepekan lalu.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved