Kasus Rafael Alun Trisambodo

Kekayaan Geng Tajir Pegawai Kemenkeu Mulai Diusut, Harta 69 Pejabat tak Wajar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemanggilan 69 pegawainya yang memiliki harta kekayaan tidak wajar dengan posisi jabatannya.

Editor: Edi Nugroho
Ilham Rian Pratama/Tribunnews
ilustrasi: Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK melihat ada kejanggalan di harta kekayaan Rafael, tapi sulit membuktikan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Harta kekayaan geng tajir yang berjumlah 69 pegawai mulai diusut oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Harta yang tidak wajar para pegawai yang dimaksud merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan 2020, dan LHK tahun 2020 atau pelaporan di 2021.

Beberapa isu yang dimaksud mulai dari perkembangan informasi terkait pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, hingga pemanggilan sebanyak 69 pegawainya yang berharta tak wajar.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemanggilan 69 pegawainya yang memiliki harta kekayaan tidak wajar dengan posisi jabatannya.

Sebelumnya KPK mengaku mendapat informasi ada geng ASN tajir di lingkungan Kemenkeu.

Dua ASN tajir yang sudah terungkap dan diklarifikasi KPK soal harta kekayaanya ialah Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto.

Lantas apakah 69 pegawai Kemenkeu yang hartanya disebut tak wajar itu merupakan bagian dari geng ASN tajir ?

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pemanggilan pada 69 pegawai tersebut telah dilakukan sejak kemarin, Senin (6/3/2023).

Kemenkeu berjanji bakal mengumumkan hasilnya pada hari ini, Rabu (8/3/2023)

Harta 69 Pegawai Kemenkeu Diusut

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pemanggilan tersebut telah dilakukan sejak kemarin, Senin (6/3/2023).

"Pemangilan (69 pegawai Kemenkeu) sudah mulai kita lakukan Senin ini," ucap Awan saat dihubungi Tribunnews, Selasa (7/3/2023).

Namun, dirinya belum menjelaskan jumlah pegawai yang telah dipanggil.

Yang pasti, dalam kurun waktu 2 pekan ke depan, sebanyak 69 pegawai yang dimaksud sudah diperiksa dan dimintai keterangan secara keseluruhan.

Harta yang tidak wajar para pegawai yang dimaksud merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan 2020, dan LHK tahun 2020 atau pelaporan di 2021.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved