Kasus Rafael Alun Trisambodo

Kekayaan Geng Tajir Pegawai Kemenkeu Mulai Diusut, Harta 69 Pejabat tak Wajar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemanggilan 69 pegawainya yang memiliki harta kekayaan tidak wajar dengan posisi jabatannya.

Editor: Edi Nugroho
Ilham Rian Pratama/Tribunnews
ilustrasi: Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK melihat ada kejanggalan di harta kekayaan Rafael, tapi sulit membuktikan. 

"Rencananya target kami (pemanggilan) dalam 2 minggu ini selesai," pungkas Awan.

Hari ini Kemenkeu akan Berikan Penjelasan Terkait 69 Pegawainya yang Miliki Harta Tidak Wajar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelar konferensi pers terkait sejumlah permasalahan yang tengah menjadi isu serius di lingkungan kerjanya.

Beberapa isu yang dimaksud mulai dari perkembangan informasi terkait pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, hingga pemanggilan sebanyak 69 pegawainya yang berharta tak wajar.

Kepastian ini diungkapkan Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo saat dikonfirmasi Tribunnews.

"Besok siang kita konferensi pers. Ya besok dibahas beberapa hal (salah satunya soal pemanggilan 69 pegawai Kemenkeu)," ucap Yustinus melalui pesan singkat, Selasa (7/3/2023).

Setelah Rafael Alun dan Eko Darmanto, KPK Targetkan Periksa LHKPN 1 Pejabat Kemenkeu Lagi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hanya saja, identitas pegawai pajak itu baru akan diungkapkan KPK setelah mengklarifikasi harta mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto pada Selasa (7/3/2023) besok.

"Kita pastikan, besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya. Besok kita umumkan sesudah pemeriksaan Eko (eks Kepala Bea Cukai DIY, Red)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (6/3/2023).

Pahala mengatakan, pegawai Ditjen Pajak ini diduga berkaitan erat dengan Eko Darmanto dan eks pejabat eselon III DJP Rafael Alun Trisambodo.

"Menggambarkan sebenarnya, bagaimana sih sebenarnya terkait, bahasa saya salah mungkin dibilang geng, enggak lah. Tapi maksudnya, teman-temannya banyak, bukan dia saja yang seperti itu," kata Pahala.

KPK Sebut Ada 'Geng-geng' ASN Tajir di Kemenkeu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi mengenai adanya kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) berharta jumbo di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Di mana, di antara mereka saling terkoneksi satu sama lain.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved