Kriminalitas Kotabaru

Pelaku Pemerkosaan Diringkus Buser Polres Kotabaru, Korban Dibawa ke Tempat Sepi

Pelaku pemerkosaan di tepi sungai diringkus tim Buser Polres Kotabaru di Jalan H Hasan Basri, Desa Semayap, Kalsel.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
SATRESKRIM POLRES KOTABARU
Pelaku pemerkosaan, R (18), kini ditahan di Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (11/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Remaja berinisial R (18) dibekuk polisi akibat perbuatannya mempekosa F (19).

Peristiwa itu terjadi di sebuah tempat sepi di Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Personel Buser Polres Kotabaru pun membekuk pelaku, berselang beberapa jam setelah menerima laporan korban, Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.

Kepala Polres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Siregar, SIK, melalui Kasatreskrim, AKP Abdul Jalil, SIK,  membenarkan ada kejadian tersebut dan mengamankan pelaku.

Kejadian itu berawal saat korban diajak jalan-jalan oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor. 

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Bayi Dibuang di Jalan Purna Sakti Banjarmasin

Baca juga: Berat Badan Bayi Ditemukan di Samping Toko Ponsel Jalan Purna Sakti Banjarmasin, di Bawah Rata-rata

Kemudian, pelaku mengajak korban ke arah Jalan Simpang Karya yang merupakan kawasan sepi karena di sekitarnya kawasan hutan.

Di tempat itu, pelaku melancarkan muslihatnya. Korban menolak keras keinginan pelaku dan ingin  menghubungi orangtuanya melalui telepon. 

Namun, korban tidak sempat menghubungi keluarganya karena telepon genggamnya dirampas.

Pelaku kemudian melakukan perbuatan kejinya sebanyak satu kali.

Setelah itu, korban diantar pulang. Lalu, korban pun menceritakan kepada orangtua angkatnya.

Baca juga: Bayi yang Ditemukan di Jalan Purna Sakti Banjarmasin Diperkirakan Baru Berusia Dua atau Tiga Hari

Baca juga: Bayi Laki-laki yang Ditemukan di Kios Ponsel Jalan Purna Sakti Dibawa ke Puskesmas Banjarmasin Indah

Baca juga: BREAKING NEWS - Bayi Laki-laki Ditemukan di Samping Toko Ponsel di Jalan Purna Sakti Banjarmasin

Selanjutnya, bersama-sama melaporkan kejadian itu ke Polres Kotabaru.

Berikutnya, pelaku ditangkap Tim Macan Bamega (Unit Buser) di sebuah tempat di Jalan H Hasan Basri, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Hasil interogerasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Kepada petugas, pelaku juga mengaku, sebelum melakukan perbuatannya, terlebih dulu menjemput korban di rumah dan mengajak jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor.

Dia membawa korban ke lokasi sepi (lokasi kejadian) di pinggir sungai.

Baca juga: Polisi Ciduk Ibu Rumah Tangga yang Diduga Edarkan Pil Jenis Narkotika di Julungan Kabupaten Batola

Baca juga: Tujuh Kali Menodai Perempuan Belasan Tahun, Petani di HSU Dibekuk Petugas Gabungan di Tabalong

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Diduga Transaksi Sabu di Muara Uya Tabalong, Pengedar Ini Berakhir dalam Sel

Di pinggir sungai, korban duduk. Sedangkan pelaku, duduk di belakang korban.

Pada saat sama-sama duduk, pelaku mengambil handphone korban.

Kemudian, pelaku memaksa korban membuka celana.

Korban keras menolak, tapi pelaku tetap memaksa hingga terjadi peristiwa itu.

Kini, pelaku berada di polres untuk menjalani proses hukum. 

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved