Kriminalitas Batola

Penjual Jengkol di Kabupaten Batola Ini Senang Motornya Kembali, Pelaku Curanmor Ternyata Tetangga

Motor penjual jengkol di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dicuri, pelaku ditangkap polisi ternyata tetangga di rumah orangtuanya di Barambai.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUKHTAR WAHID
Kepala Polres Barito Kuala (Batola), AKBP Diaz Sasongko, memberi kunci kontak sepeda motor milik Muhidin, penjual jengkol, Senin (13/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Korban pencurian sepeda motor dihadirkan polisi di halaman Polres Barito Kuala (Batola) di Kota Marabahan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (13/3/2023).

Korban yang hadir adalah Muhidin, warga Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel. Selama satu bulan, dirinya menunggu momen tersebut.

Informasi yang diterima dari polisi adalah pencuri motornya telah ditangkap di Kecamatan Barambai, Kabupaten Batola, Kalsel.

Kendaraan roda dua yang dicuri itu sempat menjelajah tiga wilayah, yaitu Kabupaten Banjar, Kabupaten Batola dan Kota Banjarbaru.

Baca juga: Perempuan Bawa Anak Hendak Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas Karang Intan Kalsel

Baca juga: Kapolres Banjarbaru Harap Ada Solusi Pasca Pemuda Meninggal Setelah Dorong Motor dari Lokasi Bali

Baca juga: Pemuda Meninggal Setelah Dorong Motor dari Lokasi Balap Liar, Begini Penjelasan Kapolres Banjarbaru

"Saya terkenal dengan panggilan Mudin Jaring. Sebab, saya menjual jaring di lingkungan kantor pemerintah, termasuk di Kabupaten Batola," katanya.

Menurutnya, sepeda motor bebek itu andalannya mengangkut jaring atau jengkol, lengkap dengan cocolan.

Dia menjajakan dengan mengendarai sepeda motor itu ke berbagai lokasi, melintasi jalan berlumpur ataupun banjir, ke wilayah Kecamatan Jejangkit dan juga ke Kecamatan Sungai Tabuk.

"Saya membeli dua sepeda motor. Cuma yang andal di jalan becek dan banjir di Jejangkit, hanya sepeda motor yang dicuri pelaku," ungkapnya dengan nada polos.

Baca juga: Kondisi Korban Pembacokan Suami di Bayanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Sudah Stabil

Baca juga: Gerebek Lokasi Judi Dadu di Banjarmasin Barat, Tim Gabungan Polda Kalsel Amankan Uang Rp 80 Juta

Baca juga: Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Banjarmasin Barat Digrebek, Puluhan Orang Diamankan

Masih kata Mudin Jaring, dirinya menyayangkan begitu mengetahui pelaku yang mencuri adalah tetangga yang berdekatan dengan rumah orangtuanya di Kecamatan Berambai.

Kepala Polres Batola, AKBP Diaz Sasongko, meminta korban untuk membuat surat pinjam pakai barang bukti.

Diminta pula untuk wajib menjaga barang bukti yang dipinjam dalam kondisi baik, saat kasus pencurian dilimpahkan kepada jaksa dan hakim.

Sejumlah tersangka ditunjukkan polisi, termasuk seorang perempuan, bersamaan dengan barang bukti dari pengungkapan hasil Operasi Jaran Intan 2023.

Baca juga: Rencanakan Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Para Driver Taksi Online Kalimantan Bersatu 

Baca juga: Rutan Kelas IIB Barabai Pindahkan Napi Berisiko Tinggi ke Lapas Banjarbaru dan Martapura

Baca juga: Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Gambut Kabupaten Banjar, Pengendara Scoopy Meninggal

Disampaikan AKBP Diaz Sasongko, satu perempuan itu juga terlibat kasus pencurian yang ditangani polsek di Kota Banjarmasin. "Tersangka F ini sebagai penadah," katanya.

Tak hanya itu, tersangka F ternyata menerima uang dari jual beli sepeda motor hasil curian.

(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved