Berita Banjarmasin

Perekrutan Tertutup, Ambin Demokrasi Ingatkan Independensi Tim Seleksi Calon Anggota KPU se-Kalsel

Forum Ambin Demokrasi temukan kejanggalan pada perekruten tim seleksi anggota KPU di Kalsel dan proses pemilihan anggota KPU daerah se Kalsel.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI
Tokoh Ambin Demokrasi menggelar jumpa pers di Banjarmasin, Winardi Sethiono (ujung kiri), Hairansyah, Nurholis Majid, Mohammad Effendy (ujung kanan), Senin (13/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU tingkat kabupaten/kota hingga provinsi se-Kalimantan Selatan diminta agar tetap mengedepankan independensi.

Kendati, perekutan anggota timsel  sudah sejak akhir Januari lalu dan dilakukan secara tertutup.

Hal itu diwanti-wanti tokoh dan akademisi di Kalsel yang tergabung dalam Forum Ambin Demokrasi, Senin (13/3/2023).

Mereka mengingatkan agar jangan sampai ada istilah 'Penyelenggara Titipan' pada Pemilu 2024.

Salah satu tokoh di Ambin Demokrasi, Nurholis Majid, mengatakan, anggota KPU yang terpilih harus benar-benar sesuai kapasitas dan memiliki integritas.

Baca juga: Propam Polda Kalsel Selidiki Kasus Pemuda Meninggal Setelah Dorong Motor dari Lokasi Balapan Liar

Baca juga: Kapolres Banjarbaru Harap Ada Solusi Pasca Pemuda Meninggal Setelah Dorong Motor dari Lokasi Bali

Baca juga: Pemuda Meninggal Setelah Dorong Motor dari Lokasi Balap Liar, Begini Penjelasan Kapolres Banjarbaru

"Orang-orang yang terpilih sebagai komisioner KPU nanti harus bisa memajukan proses demokrasi," ucapnya.

Jujur atau tidak pemilu, lanjutnya, tergantung pada setiap penyelenggara. Sebagai contoh, fenomena 'jual beli suara' yang dianggap sudah menjadi rahasia umum.

"Kalau penyelenggara tak berintegritas, maka akan menjadi celah bagi kelompok tertentu untuk memanfaatkan itu," ujar mantan Komisioner Ombudsman Kalsel ini.

Ambin Demokrasi mencatat sederet kejanggalan pada tahapan perekrutan timsel calon anggota KPU kabupaten/kota dan provnsi di Kalsel periode 2023-2028.

Seperti, proses perekrutan yang tak transparan. Karena, KPU RI langsung mengumumkan daftar nama timsel pada 27 Januari 2023.

Baca juga: Kondisi Korban Pembacokan Suami di Bayanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Sudah Stabil

Baca juga: Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Gambut Kabupaten Banjar, Pengendara Scoopy Meninggal

Sehingga hal itu membuat publik, lanjut Nurholis Majid, tak bisa memberikan masukan.

Dalam proses rekrutmen timsel tersebut, menurutnya tahapan subjektif dan objektif menjadi satu.

"Misal, tahapan computer asisted test atau CAT, seandainya dibuka itu ketahuan siapa yang punya kompetensi dan tidak. Sedangkan seperti pembuatan makalah dan psikotes, itu harus ditutup namanya agar penilaian subjektif," tuturnya.

Ditambahkan mantan Komisioner Komnas HAM, Hairansyah, proses seleksi calon anggota KPU periode 2023-2028 sudah janggal sejak awal.

Hal itu terlihat saat KPU RI berencana menetapkan tim seleksi calon anggota KPU provinsi, kabupaten, dan kota secara tertutup. Tidak lagi lewat pendaftaran terbuka seperti sebelumnya.

Baca juga: Banjir di Kalsel, Ketinggian Air Bervariasi di Mandingin Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Baca juga: Hujan Sejak Subuh, Beberapa Ruang Kelas SMPN 1 Kotabaru Kebanjiran, Siswa Pulang Lebih Awal

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved